Maxim Indonesia Patuh Terapkan Kenaikan Tarif Transportasi Online di Kaltim
Samarinda, SEKALTIM.CO – Maxim Indonesia, aplikator penyedia layanan transportasi daring ternama, telah mengambil langkah untuk mematuhi kebijakan kenaikan tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) untuk layanan transportasi online di Provinsi Kalimantan Timur. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor: 100.3.3.1/K.673/2023.
Melalui rilis yang disampaikan kepada redaksi Sekaltim.co oleh Yuan Ifdal Khoir selaku Public Relation Specialist – Maxim Indonesia, pada Jumat, 26 April 2024, perusahaan mengonfirmasi kepatuhannya terhadap regulasi tersebut. “Dengan ini kami sampaikan bahwa Maxim telah mematuhi Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor: 100.3.3.1/K.673/2023 tentang penerapan tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) dengan menerapkan tarif yang sesuai dengan kebijakan tersebut,” ungkap Yuan.
Penerapan Tarif Baru di Aplikasi Maxim
Untuk menyesuaikan dengan ketentuan baru, Maxim Indonesia telah menerapkan harga khusus untuk layanan Car (Gubernur) dan Car L (Gubernur) di dalam aplikasi Maxim. Kedua layanan ini merupakan opsi transportasi taksi online Maxim dengan biaya perjalanan yang sesuai dengan ketentuan tarif minimal yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan Maxim Indonesia terhadap peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur 974.5/36 Tahun 2023 No: 100.3.3.1/K.673/2023 dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan No. SK.3244/AJ.801/DJP/2017.
Pertimbangan Mendalam Terkait Kenaikan Tarif
Meski telah melakukan penyesuaian tarif, Maxim Indonesia mengakui bahwa kebijakan kenaikan tarif transportasi online perlu dipertimbangkan lebih mendalam oleh seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah, aplikator, pakar ahli, dan konsumen.
“Kami menilai bahwa kebijakan dalam kenaikan tarif transportasi online perlu dipertimbangkan lagi secara mendalam oleh seluruh pihak seperti pemerintah, aplikator, pakar ahli, dan konsumen,” tegas Yuan.
Alasan utama yang disampaikan adalah potensi penurunan minat masyarakat dalam memesan transportasi online akibat kenaikan tarif. Sebagai perusahaan yang bekerja demi kepentingan semua orang dan juga konsumen dengan menyediakan layanan transportasi serta memberikan penghasilan yang cukup bagi mitra pengemudi, Maxim khawatir kenaikan tarif ini dapat berdampak negatif pada jumlah orderan dan pendapatan pengemudi.
“Dengan naiknya harga transportasi online, tentunya akan membuat jumlah orderan semakin menurun. Jika orderan menurun, maka penghasilan pengemudi juga akan berkurang,” jelas Yuan.
Langkah Selanjutnya dan Harapan Maxim
Menghadapi situasi ini, Maxim Indonesia berharap dapat terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan mitra pengemudi. Perusahaan juga siap terlibat dalam diskusi lebih lanjut dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.
“Kami berharap adanya dialog yang konstruktif antara pemerintah, aplikator, pakar ahli, dan konsumen untuk mencari jalan terbaik dalam menghadapi permasalahan kenaikan tarif transportasi online ini,” harap Yuan.
Maxim Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan mitra pengemudi, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem transportasi online yang adil, aman, dan berkelanjutan.
Kenaikan tarif transportasi online di Kalimantan Timur menjadi sorotan utama, terutama bagi pengguna dan mitra pengemudi yang mengandalkan layanan ini dalam aktivitas sehari-hari. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak dan menjaga keberlangsungan industri transportasi online yang semakin diminati masyarakat. (*)