PERKARASamarinda

Mengapa Ayah Membunuh Kami?

Sekaltim.co – Pria itu menunduk dengan masker di mulutnya. Ia seolah sedang melihat pergelangan tangannya yang terborgol.

Dua pria mengapitnya, menjaganya, menuju panggung konferensi pers Polsek Sungai Kunjang Polresta Samarinda. Hari itu, Selasa 29 Juli 2025, pria yang dikenalkan ke publik dengan inisial W itu dihadapkan pada todongan kamera puluhan jurnalis di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

W tak banyak cakap. Dia hanya cukup mendengarkan penjelasan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar beserta jajaran saat konferensi pers tentang kasus pembunuhan yang kini sedang dihadapi.

Dua anak balita disebutkan menjadi korban kekerasan W. Dua balita itu adalah anak kandungnya sendiri.

Muhammad Zayn Al Malik (4 tahun) dan Muhammad Amar Al Khaled (2 tahun). Keduanya meninggal dunia dalam sebuah peristiwa di ruang privat.

Tak ada keributan. Semuanya berakhir di suatu sore yang menyedihkan.

“Berdasarkan observasi di lokasi kejadian, berhasil diamankan satu orang berinisialkan W, diduga sebagai pelaku pembunuhan ataupun pelaku penganiayaan yang menyebabkan terjadinya kematian terhadap dua orang anak korban ini. Dan yang sangat memprihatinkan ternyata pelaku ini adalah bapak kandung dari korban,” kata Kombes Pol Hendri Umar dalam paparannya.

Kronologi dan motif pembunuhan dua balita oleh ayah kandung sendiri itu pun diungkapkan Kapolresta Samarinda.

Peristiwanya terjadi mendadak. Warga Jalan Rimbawan I, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda digegerkan kasus pembunuhan pada Jumat, 25 Juli 2025.

Nyawa dua anak yang masih balita melayang. Mereka ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di dalam rumah pelaku sendiri.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan, motif pembunuhan didasari tekanan ekonomi dan konflik rumah tangga.

Tersangka mengaku sudah beberapa bulan tidak bekerja dan tidak mampu menafkahi anak-anaknya.

“Tersangka Wahyudi mengaku tidak dapat menafkahi kedua anaknya karena telah beberapa bulan tidak bekerja. Puncaknya, sang istri sempat mengungkapkan niatnya untuk pulang ke rumah orang tuanya dan meninggalkan kedua anaknya bersama tersangka,” ungkap Kapolresta.

Puncaknya, sang istri menyatakan ingin meninggalkan rumah dan menyerahkan anak-anak kepada pelaku.

Aksi sadis W berawal sekitar pukul 16.00 WITA. Pelaku mencekik anak bungsunya terlebih dahulu menggunakan tangan kiri. Sementara tangan kanan W membekap mulut dan hidung hingga korban tidak bergerak. Lalu menyusul sang kakak dengan cara yang sama.

Setelah kedua anak tak bernyawa, jasad mereka dibaringkan berdampingan. Sarung membungkusnya. Sprei kuning menutupinya. Selebihnya, hening.

Peristiwa ini terungkap saat Rumini, nenek pelaku, datang ke rumah dan menemukan kedua cucunya dalam kondisi membiru.

Ketika ditanya, pelaku hanya menjawab, “Aku khilaf, Nek.”

Pelaku lalu mencekik sang nenek hingga dahi korban membentur lantai. Rumini berhasil kabur dan meminta pertolongan warga.

Mita Krisdayanti, istri pelaku sekaligus ibu korban, mengaku meninggalkan anak-anak di rumah saat berangkat kerja.

Ia baru tahu kejadian itu ketika dijemput tetangga. Mita lalu hanya bisa melihat jasad kedua buah hatinya terbaring tanpa nyawa di RS Hermina Samarinda.

Mita juga mengungkapkan rumah tangganya kerap dilanda cekcok.

Terutama karena sang suami menganggur dan ia terpaksa harus menjadi tulang punggung keluarga.

Hingga peristiwa keji itu menimpanya. Pelaku kini sepertinya hanya bisa menerka-nerka, hukuman seperti apa yang akan ia terima sebagai buah dari perbuatannya.

Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas penyidikan dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.

Terutama yang berkaitan dengan kesehatan jiwa dan mental pelaku.

Sementara polisi menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

W juga terjerat Pasal 76C jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button