Menilik Potensi Kelapa Sawit di Kalimantan Timur Menuju Pembangunan Pamigo

Samarinda, SEKALTIM.CO – Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengungkapkan bahwa kelapa sawit di Kalimantan Timur merupakan salah satu komoditi unggulan.

Hingga tahun 2022, Disbun Kaltim luas areal perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur telah mencapai kurang lebih 1.411.861 hektare.

Areal perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur tersebut terbagi menjadi dua, yaitu perusahaan besar swasta dengan luas sekitar 972.000 hektare, dan perkebunan rakyat dengan luas sekitar 373.000 hektare.

Menurut Ahmad Muzakir, dengan potensi kelapa sawit di Kalimantan Timur, peluang untuk mendirikan pabrik mini minyak goreng sawit sangat terbuka. Hal ini terutama jika dikaitkan dengan adanya inovasi teknologi perkelapasawitan yang telah direkomendasikan oleh Dirjen Kementerian Pertanian RI.

“Dengan potensi yang dimiliki tersebut peluang untuk mendirikan Pabrik Mini Minyak Goreng (PAMIGO) sawit sangat terbuka. Terutama jika dikaitkan dengan adanya inovasi teknologi perkelapasawitan yang telah direkomendasikan oleh Dirjen Kementerian Pertanian RI,” ungkap Ahmad Muzakir.

Pandangan atas sejumlah potensi kelapa sawit di Kalimantan Timur tersebut disampaikan Ahmad Muzakir pada 29 Februari 2024, dalam Forum Group Discussion (FGD) bersama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). FGD ini bertema “Rantai Pasok dan Analisis Stakeholder untuk Penguatan Kelembagaan Kelompok Tani Sawit Swadaya”.

Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ahmad Muzkir dan Dr. Julian Witjaksono dari BRIN. Tujuan dari FGD ini adalah untuk mendiskusikan langkah-langkah dalam memperkuat kelembagaan kelompok tani sawit swadaya.

Program Hilirisasi Industri Sawit
Program hilirisasi digelar sebagai upaya memperbesar industri sawit nasional yang menjadi salah satu sektor andalan bagi perekonomian Indonesia. Dengan program hilirisasi ini, manfaat ekonomi dan sosial diharapkan akan meningkat.

Perhatian pemerintah terhadap pasokan Tandan Buah Segar (TBS) sebesar 40% dari petani swadaya di luar pasokan swasta dan BUMN menjadi perhatian khusus. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung penguatan kelembagaan petani sawit melalui BRIN.

Kebijakan Penguatan Kelembagaan Kelompok Tani Sawit Swadaya
Berbagai kebijakan telah diimplementasikan untuk mendorong percepatan hilirisasi industri sawit nasional. Salah satunya adalah kebijakan untuk memberi kesempatan kepada koperasi/UMKM untuk berperan dalam pembangunan melalui penguatan kelembagaan. Hal ini tercermin dalam pembangunan Pabrik Mini Minyak Goreng (PAMIGO).

BRIN berencana melakukan riset selama 2 (dua) tahun dengan fokus pada eksisting kelompok tani dan pengembangan kelembagaan rantai pasok di sisi hulu.

Dengan potensi yang dimiliki oleh industri kelapa sawit di Kalimantan Timur, terbuka peluang besar untuk mendirikan pabrik mini minyak goreng sawit.

Program-program seperti hilirisasi industri sawit dan kebijakan penguatan kelembagaan kelompok tani sawit swadaya menjadi landasan untuk pengembangan lebih lanjut dalam sektor ini sehingga dapat memberikan dampak ekonomi dan sosial yang positif bagi masyarakat. (*)

Exit mobile version