Samarinda

Menteri Kebudayaan Beri Perhatian Khusus Masjid Shiratal Mustaqiem Samarinda

Samarinda, Sekaltim.co – Ada kabar membanggakan dari Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) ketika Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, melakukan inspeksi ke Masjid Shiratal Mustaqiem di Samarinda Seberang, Jumat 30 Mei 2025.

Masjid yang sudah berumur ratusan tahun ini ikonik sebagai cagar budaya nasional pertama di Samarinda.

Menurut Fadli Zon, kondisi Masjid Shiratal Mustaqiem tertua di Samarinda ini masih cukup terawat secara fisik dan fungsional.

“Kondisinya cukup terawat, baik secara fisik maupun fungsional sebagai tempat ibadah. Tetapi tetap harus ada upaya perawatan dan pelestarian karena statusnya sebagai cagar budaya nasional,” ungkapnya.

Yang bikin Masjid Shiratal Mustaqiem Samarinda ini spesial adalah konstruksinya yang terbuat dari kayu ulin asli – material premium yang udah langka sekarang.

Makanya, setiap proses renovasi harus ekstra hati-hati supaya keaslian dan otentisitasnya tetap terjaga.

Nah, yang paling bikin menarik adalah koleksi mushaf Al-Qur’an kuno yang disimpan di dalam Masjid Shiratal Mustaqiem Samarinda.

Manuskrip kitab ini diperkirakan ditulis pada abad ke-18 dan kondisinya sudah mulai rentan karena faktor usia, kelembapan, rayap, dan air.

Fadli Zon langsung mengusulkan program digitalisasi bertahap dengan standar konservasi internasional.

“Digitalisasi ini penting agar isi tulisan tangan tetap terjaga dan bisa diakses generasi mendatang tanpa merusak naskah aslinya,” jelasnya.

Ismail Ishak selaku pengurus masjid mengonfirmasi bahwa proses rehabilitasi udah berjalan sejak 2024, fokus ke perbaikan halaman dan kantor administrasi.

Masyarakat sekitar Masjid Shiratal Mustaqiem Samarinda juga super supportive dengan upaya pelestarian masjid bersejarah ini tanpa mengubah bentuk originalnya.

Sementara Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Rahmad Ramadhan, menegaskan setiap renovasi harus comply dengan UU Cagar Budaya.

Perubahan apapun – mulai dari bahan, warna, sampai cat – wajib dapat izin dari balai pelestarian yang berwenang.

Setelah inspeksi Masjid Shiratal Mustaqiem Samarinda, rombongan Kemendikbud juga meresmikan Gedung Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV di Jl. H.A.M. Rifaddin nomor 69, Samarinda Seberang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button