NUSANTARAPERKARA

Momen Rudy Ong Chandra di Kantor KPK, Merangkak Hindari Kamera

Sekaltim.co – Momen tak biasa terjadi saat Rudy Ong Chandra (ROC) berjalan di ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 21 Agustus 2025 malam. Pengusaha tambang batubara itu tampak merangkak menutupi wajahnya dari sorotan kamera media.

Momen itu terjadi usai KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Rudy Ong Chandra yang dikenal sebagai komisaris di sejumlah perusahaan tambang.

KPK telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rudy keluar mobil dengan tangan terborgol. Ia mengenakan kemeja merah muda dan celana hitam.

Lantaran disoraki awak media, Rudy menutupi wajahnya kala naik tangga menuju ruang pemeriksaan. Bahkan, ia terlihat membungkuk agar tak terekam kamera wartawan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penjemputan paksa tersebut.

“Hari ini Penyidik melakukan jemput paksa terhadap Sdr. ROC terkait perkara TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013-2018,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis malam.

Rudy Ong diketahui menjabat sebagai Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, sekaligus perwakilan PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan.

Rudy juga tercatat sebagai pemegang saham lima persen PT Tara Indonusa Coal.

Menurut KPK, tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Agustus hingga 9 September 2025. “Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK gedung Merah Putih,” kata Budi Prasetyo.

Rudy sebelumnya telah dipanggil KPK pada 23 Juni dan 29 Juli 2025, namun tidak hadir.

Penetapan tersangka ini juga menyeret dua nama lain, yakni mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak serta Ketua Kadin Kaltim, Dayang Donna Walfiaries Tania.

Kasus dugaan suap izin usaha pertambangan ini mulai diusut sejak September 2024. Saat itu, KPK telah melarang tiga tersangka bepergian ke luar negeri.

Namun, status tersangka Awang Faroek gugur setelah meninggal dunia pada 22 Desember 2024. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button