PPU, Sekaltim.co – Pasangan Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin mencatatkan sejarah sebagai pendaftar pertama dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) 2024. Mereka resmi mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati PPU di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PPU pada Rabu sore 28 Agustus 2024.
Momentum ini turut disaksikan oleh para ketua partai pengusung, yakni Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai PDI Perjuangan, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten PPU. Kehadiran pimpinan partai menunjukkan soliditas koalisi yang mengusung pasangan Mudyat-Waris dalam kontestasi politik lokal ini.
Mudyat Noor, bakal calon Bupati, tak dapat menyembunyikan rasa syukur dan optimismenya. “Alhamdulillah, kami pada sore ini telah sampai di KPU dan menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran. Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik, karena sepertinya kami yang mendaftar pertama, pasti nanti dapatnya nomor satu juga, dan tentunya suaranya nomor satu pula,” ujarnya penuh semangat.
Pernyataan Mudyat mencerminkan harapan besar yang diemban pasangan ini. Menjadi pendaftar pertama bukan hanya soal urutan, tetapi juga dipandang sebagai pertanda baik untuk perjalanan politik mereka ke depan. Mudyat Noor sendiri pernah menjadi calon wali wali kota Samarinda beberapa waktu lalu.
Ali Yamin Ishak, Ketua KPU Kabupaten PPU, menyambut baik langkah awal ini. “Pada tanggal 28 Agustus ini, kami pertama kali menerima pendaftaran bakal pasangan calon. Seperti yang disampaikan oleh Pak Mudyat tadi, memang benar bahwa mereka adalah bakal pasangan calon pertama yang mendaftar,” konfirmasinya.
Proses pendaftaran ini menandai dimulainya rangkaian tahapan Pilkada PPU 2024. Setelah penyerahan berkas, pasangan calon akan memasuki fase penting berikutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan.
Ali Yamin menjelaskan, “Setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap, kami akan memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan di tanggal 30 dan 31 Agustus.”
Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan. Tahapan ini krusial untuk memastikan kesiapan fisik dan mental para calon dalam menghadapi proses Pilkada yang panjang dan melelahkan.
“Pemeriksaan kesehatan ini penting untuk memastikan kondisi fisik dan mental calon dalam menjalani proses Pilkada,” tegas Ali Yamin. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan kelayakan pasangan calon untuk maju dalam Pilkada.
Selesai pemeriksaan kesehatan, KPU akan melanjutkan dengan tahapan verifikasi faktual terhadap berkas-berkas pendaftaran.
Ali Yamin menekankan pentingnya proses ini, “Kami akan memastikan keabsahan dan kebenaran dokumen yang telah diterima melalui proses verifikasi administrasi dengan melibatkan beberapa pihak terkait seperti Kejaksaan, Pengadilan, Kepolisian, dan Dinas Pendidikan.”
Verifikasi faktual ini merupakan langkah penting untuk menjamin integritas proses Pilkada. Dengan melibatkan berbagai instansi terkait, KPU berupaya memastikan bahwa setiap pasangan calon memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan undang-undang.
KPU Kabupaten PPU menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh proses pemilu dengan sebaik mungkin. Mereka berjanji akan memastikan semua prosedur diikuti sesuai dengan aturan yang berlaku, demi terwujudnya Pilkada yang demokratis, transparan, dan akuntabel. (*)