Samarinda, SEKALTM.CO – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda tahun 2025-2045. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Mercure Jalan Mulawarman, Samarinda, pada Kamis 18 April 2024.
Dalam sambutannya, Andi Harun menegaskan pentingnya RPJPD sebagai penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan jangka panjang daerah untuk periode 20 tahun ke depan.
“Dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan rencana tata ruang wilayah, RPJPD Kota Samarinda akan menjadi panduan bagi pembangunan Kota Samarinda menuju tahun 2045,” kata Andi Harun.
Andi Harun juga menekankan bahwa forum Musrenbang ini bukan hanya sebagai media penyusunan rencana pembangunan, tetapi juga sebagai wadah pembentukan komitmen seluruh pemangku kepentingan di Kota Samarinda untuk mewujudkan visi Kota Samarinda sebagai pusat peradaban berbasis perdagangan dan jasa yang maju dan berkelanjutan.
“Visi ini mencerminkan komitmen untuk menjadikan Samarinda sebagai kota yang unggul dalam sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola, dan infrastruktur, serta melengkapi peran sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat superhub ekonomi,” ujarnya.
Isu strategis dalam Rancangan RPJPD Samarinda tahun 2025-2045 mencakup penguatan daya saing sumber daya manusia, pembangunan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan, peningkatan konektivitas dan aksesibilitas antar wilayah, peran Kota Samarinda sebagai Ibu Kota Provinsi dan daerah yang berdampingan dengan IKN, penguatan sosial budaya, reformasi birokrasi, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, serta pengembangan TRI-CITY.
Andi Harun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam forum konsultasi publik RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045, termasuk Camat, Lurah, dan Kepala Perangkat Daerah, yang telah memberikan masukan melalui kuesioner sebagai bagian dari proses penyusunan rencana pembangunan.
Dalam forum Musrenbang RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045, disampaikan pula permasalahan dan isu daerah jangka panjang serta kebijakan pokok pembangunan yang akan dituangkan dalam RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045.
“RPJPD ini akan menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kota Samarinda tahun 2025 – 2029, serta menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Samarinda tahun 2025,” kata Andi Harun.
Hadir sebagai narasumber dalam Musrenbang RPJPD ini antara lain Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur, Yusliando.
Dalam paparannya, Yusliando menyampaikan perspektif Provinsi Kalimantan Timur terhadap Rancangan RPJPD Kota Samarinda Tahun 2025-2045.
Yusliando menekankan bahwa RPJPD Kota Samarinda harus mempedomani dan diselaraskan dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2045.
Penyelarasan yang dilakukan meliputi substansi Visi, Sasaran Visi, Misi, Arah Pembangunan, Arah Kebijakan Transformasi, dan Indikator Utama Pembangunan.
“Penyelesaian RPJPD Kota Samarinda Tahun 2025-2045 diharapkan tepat waktu dan tepat mutu sesuai ketentuan dan pedoman, serta menjadikan kehadiran IKN sebagai isu strategis utama yang perlu diantisipasi peluang dan dampaknya,” ungkap Yusliando.
Adapun RPJPD Kota Samarinda Tahun 2025-2045 tersebut akan menjadi pedoman dan acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyusunan visi, misi, dan program pada Pilkada Serentak Tahun 2024, hingga pada penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029.
Musrenbang RPJPD Kota Samarinda Tahun 2025-2045 ini dihadiri peserta yang terdiri dari seluruh pemangku kepentingan, Perangkat Daerah, Akademisi, dan mitra pembangunan di lingkungan Pemkot Samarinda.
Narasumber lain dalam acara ini antara lain Muhammad Roudho (dari unsur Bappenas RI Regional 2), Hans Budi (dari Bina Bangda Kemendagri), H. Ananta Fathurrozi (Kepala Bapperida Samarinda), dan Puji Astuti dari unsur DPRD Kota Samarinda, serta dimoderatori oleh Syaparudin selaku Ketua TWAP Kota Samarinda. (*)