Normalisasi SKM Samarinda Berlanjut, Pemkot Bongkar 99 Bangunan demi Pengendalian Banjir

Samarinda, SEKALTIM.CO – Program normalisasi bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) di Kota Samarinda terus bergulir. Selasa, 9 Juli 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melaksanakan pembongkaran 99 bangunan di bantaran SKM, tepatnya di kawasan Jembatan Baru, Jalan KH Agus Salim.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari upaya sebelumnya yang telah dilakukan di kawasan Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, hadir langsung untuk memimpin dan menyaksikan proses pembongkaran. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada warga yang telah menunjukkan sikap kooperatif terhadap program penertiban ini.

“Kami sangat bersyukur atas kesadaran dan kerja sama masyarakat. Ini menunjukkan bahwa kita semua memahami bahwa masalah banjir adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah,” ujar Andi Harun seusai menyaksikan pembongkaran yang ditandai dengan pemukulan simbolis tembok pagar.

Program Berkelanjutan untuk Pengendalian Banjir

Andi Harun menegaskan bahwa normalisasi SKM merupakan program komprehensif yang mencakup berbagai aspek. “Selain pengerukan sedimentasi, kita juga fokus pada pembebasan bantaran sungai dari bangunan atau utilitas apapun yang mengganggu aliran air,” jelasnya.

Wali Kota juga menekankan pentingnya keberlanjutan program ini. “Pengendalian banjir adalah komitmen bersama dan amanat dari warga Samarinda. Meski membutuhkan waktu dan anggaran yang besar, kita akan terus melaksanakannya secara bertahap,” tegasnya.

Pendekatan Holistik dalam Pengelolaan Sungai

Dalam upaya normalisasi SKM, Pemerintah Kota Samarinda tidak hanya fokus pada pembongkaran bangunan. Andi Harun menyoroti pentingnya pendekatan holistik dalam pengelolaan sungai.

“Kami juga melakukan rehabilitasi drainase dan mempertahankan beberapa bagian sungai tetap alami, terutama di daerah hulu,” jelasnya.

Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan masukan dari aktivis lingkungan seperti Misman, untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan biota sungai.

Dukungan Stakeholder dan Masyarakat

Keberhasilan program normalisasi SKM tidak lepas dari dukungan berbagai pihak. Selain warga yang terdampak, TNI-Polri juga turut berperan dalam memastikan kelancaran proses pembongkaran.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan pemerintah, khususnya dalam upaya pengendalian banjir ini,” ungkap Andi Harun.

Pembebasan Lahan dan Kompensasi

Kepala Bidang Pertanahan Dinas PUPR Samarinda, Ananta Diro Nurba, menjelaskan rincian kompensasi untuk 99 bangunan yang terdampak. “Dari total 99 bangunan, 17 di antaranya mendapatkan ganti rugi penuh termasuk lahan, sementara 82 lainnya menerima santunan untuk bangunan,” ujarnya.

Total anggaran yang dialokasikan untuk ganti rugi dan santunan mencapai sekitar Rp4 miliar. Ananta menambahkan bahwa proses pembongkaran akan berlanjut ke area lain di tahun 2024, termasuk Jalan Abdul Muthalib dan Gang Masjid Lambung Mangkurat di Kelurahan Pelita.

Langkah Selanjutnya

Normalisasi SKM diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam mengurangi risiko banjir di Kota Samarinda. Dengan pembebasan bantaran sungai dan pengerukan sedimentasi, kapasitas sungai untuk menampung air diperkirakan akan meningkat secara substansial.

Setelah pembongkaran, Pemerintah Kota Samarinda berencana untuk melanjutkan dengan tahap penurapan di beberapa bagian sungai.

Dengan berlanjutnya program normalisasi SKM ini, Kota Samarinda semakin mendekat pada visinya untuk menjadi kota yang bebas dari ancaman banjir. (*)

Exit mobile version