Pejabat Karantina Kaltim Periksa 34.700 Ton Kayu Chip untuk Ekspor ke Tiongkok
Balikpapan, SEKALTIM.CO – Pejabat Karantina Kalimantan Timur melakukan pemeriksaan terhadap 34.700 ton kayu chip senilai Rp 43,52 miliar pada Selasa 12 Maret 2024.
Kayu chip milik PT. BCL tersebut rencananya akan diekspor ke Tiongkok.
Kayu chip adalah komoditas yang berasal dari pohon, cabang, sisa penebangan, tunggul, akar, dan limbah kayu.
Kayu chip biasanya digunakan sebagai bahan baku pembuatan kertas.
“Kami melakukan pemeriksaan dan selanjutnya sampel kayu chip tersebut akan diuji di laboratorium. Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) target, maka akan direkomendasikan untuk dilakukan perlakuan berupa fumigasi,” ujar Abd Rahman, Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan.
Tindakan karantina yang dilakukan bertujuan agar kayu chip dapat diterima dengan baik di negara tujuan.
Jika kayu chip dinyatakan sehat, bebas dari OPT target, bermutu baik, dan dilengkapi dengan Phytosanitary Certificate (PC) dari negara asal, maka hal tersebut dapat berdampak baik bagi perdagangan dan perekonomian Indonesia.
Plt. Kepala Karantina Kaltim, Tasrif menegaskan, pihaknya berkomitmen membantu eksportir memenuhi syarat ekspor.
“Karantina Kaltim berkomitmen untuk membantu eksportir agar komoditas yang diekspor memenuhi persyaratan dari negara tujuan sehingga dampaknya mendukung perekonomian negara kita,” kata Tasrif melalui keterangan tertulis, Rabu 13 Maret 2024.
Proses pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan oleh Pejabat Karantina Kaltim sangat penting untuk memastikan bahwa kayu chip yang diekspor terbebas dari organisme pengganggu tumbuhan yang dapat membahayakan negara tujuan ekspor.
Dengan memenuhi persyaratan tersebut, komoditas ekspor Indonesia dapat diterima dengan baik dan pada akhirnya mendukung perekonomian nasional. (*)