KukarPERKARA

Pelaku Penipuan Handphone Ditangkap Cepat Polres Kukar di Samarinda

Sekaltim.co – Aksi penipuan handphone di Tenggarong Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) menghebohkan publik setelah rekamannya viral di media sosial.

Aksi kriminal ini dilakukan seorang pria berinisial A (37) yang membawa kabur belasan unit ponsel dari sebuah toko.

Namun, pelariannya tak berlangsung lama karena berhasil dihentikan Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar).

Peristiwa itu terjadi Kamis 11 September 2025, sore di Yummna Store, Jalan Kartini, Tenggarong.

Pelaku datang berpura-pura sebagai pembeli serius dan meminta karyawan toko menyiapkan beberapa unit ponsel.

Saat karyawan lengah menyiapkan barang, A memanfaatkan kesempatan untuk melarikan diri menggunakan motor Yamaha NMAX putih.

Ia lalu membawa 15 unit ponsel berbagai merek dengan kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

Rekaman CCTV kejadian menyebar cepat di media sosial dan memicu perhatian warganet. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Alligator Polres Kukar yang bergerak cepat melacak keberadaan pelaku.

Jumat 12 September 2025, dini hari, sekitar pukul 00.30 Wita, pelaku berhasil ditangkap di kontrakannya di Jalan Ahmad Yani, Gang Ogon, Samarinda Seberang.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit ponsel, uang tunai, motor NMAX putih, helm, serta rekaman CCTV.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, menegaskan bahwa keberhasilan ini berkat kerja sama tim dan dukungan masyarakat.

“Video viral di media sosial mempercepat kami mengumpulkan petunjuk. Pelaku kami amankan bersama barang bukti hanya beberapa jam setelah laporan masuk. Saat ini, kasus sedang diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Ecky.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa A bukan pelaku baru. Ia mengaku pernah melakukan penipuan serupa di berbagai daerah, termasuk Kukar, Balikpapan, dan Samarinda.

Kini pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan ditahan di Polres Kukar.

Polres Kukar menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan termasuk penipuan handphone di wilayah hukumnya. Aksi cepat Tim Alligator diharapkan memberi efek jera sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button