Samarinda

Pelantikan 45 Anggota DPRD Kota Samarinda Periode 2024-2029, Diharap Fokus pada Pelayanan Publik

Samarinda, Sekaltim.co – Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2024 berlangsung khidmat di kantor DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu 28 Agustus 2024.

Agenda utama rapat ini adalah peresmian pemberhentian anggota DPRD Kota Samarinda masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan serta pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Samarinda masa jabatan 2024-2029.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Sugiyono, memimpin jalannya rapat didampingi oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, Wakil Wali Kota Rusmadi Wongso, dan Ketua Pengadilan Negeri Samarinda Didit Pambudi Widodo. Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Samarinda resmi dilantik untuk masa bakti 2024-2029.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan pesan penting dari Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Pesan tersebut menekankan tiga fungsi utama DPRD sesuai amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah:

1. Fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda)
2. Fungsi penyusunan anggaran
3. Fungsi pengawasan

Andi Harun menegaskan pentingnya pembentukan Perda yang tidak hanya berbasis keilmuan, tetapi juga harus mencerminkan aspirasi dan kebutuhan rakyat.

Perda harus mampu memecahkan masalah tanpa menambah beban masyarakat, serta memprioritaskan pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Perlu dicatat bahwa Perda inisiatif DPRD harus menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama, membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, dan menciptakan iklim investasi yang baik agar masyarakat sejahtera,” jelas Andi Harun.

Dalam fungsi anggaran, Wali Kota menekankan bahwa setiap anggota DPRD harus mengutamakan kepentingan masyarakat dalam alokasi dana, menghindari orientasi pribadi atau golongan.

Ia juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan fungsi pengawasan secara berkala dan proporsional, termasuk pemahaman anggota DPRD terhadap hak-hak mereka seperti Hak Interpelasi, Hak Angket, dan Hak Menyatakan Pendapat.

“Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan antara DPRD dan Kepala Daerah, serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Berikut adalah daftar nama-nama anggota DPRD Kota Samarinda terpilih periode 2024-2029 berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil):

Dapil 1 (Kecamatan Samarinda Ilir, Sambutan, dan Samarinda Kota):
1. Drs. Rusdi (Partai Golkar): 4.762 suara
2. Markaca (Partai Gerindra): 4.687 suara
3. Ahmad Vananzda J, S.Sos (PDIP): 4.156 suara
4. Adnan Faridhan (Partai Golkar): 3.966 suara
5. Deni Hakim Anwar, S.H (Partai Gerindra): 3.936 suara
6. H. Kamaruddin (Partai Nasdem): 3.568 suara
7. Suparno, A.Md. (PAN): 3.386 suara
8. Ismail Latisi, S.Pd (PKS): 1.769 suara
9. Romadhony Putra Pratama (PDIP): 3.236 suara

Dapil 2 (Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa Janan Ilir):
1. H. Joha Fajal, S.E,.M.M (Partai Nasdem): 6.259 suara
2. Jasno, S.P, M.M (PAN): 6.195 suara
3. Muhammad Yusran, S.T (Partai Golkar): 4.769 suara
4. Ir. Elnatan Pasambe, M.Si (Partai Gerindra): 695 suara
5. Sinar Alam, S.H (Partai Gerindra): 3.794 suara
6. Andi Saharuddin, S.H, M.H (Partai Golkar): 3.336 suara
7. Aris Mulyanata, S.H., M.Kn (PKB): 3.114 suara
8. H Samri Shaputra, S.H.I., M.A.P (PKS): 2.615 suara
9. Anhar SK, S.H (PDIP): 2.451 suara
10. Marminsyah (Gelora): 2.260 suara

Dapil 3 (Kecamatan Sungai Kunjang):
1. Abdul Muis, S.M (PAN): 3.682 Suara
2. Fahruddin, S. Hut.,M.A.P (Partai Golkar): 772 suara
3. H. Arif Kurniawan, S.P., M.M (PKS): 2.323 suara
4. Hasan, S.E (Partai Nasdem): 2.240 suara
5. Ronal Stephen Lonteng, S.P (PDIP): 2.304 suara
6. Marlina (Partai Demokrat): 2.140 suara
7. Moh Yusrul Hana (Partai Gerindra): 1.924 suara

Dapil 4 (Kecamatan Samarinda Ulu):
1. Celni Pita Sari (Partai Nasdem): 5.799 suara
2. Muhammad Rudi, S.H (Partai Gerindra): 4.958 suara
3. Rusdi Diviyanto, S.T., M.T (PKB): 4.817 suara
4. dr. Sri Puji Astuti (Partai Demokrat): 3.652 suara
5. M.Novan Syahronny Pasie, A.Md (Partai Golkar): 3.217 suara
6. Iswandi, S.E., M.M (PDIP): 2.624 suara
7. Dr. Sani Bin Husain, S.Si., M.Pd (PKS): 1.780 suara

Dapil 5 (Kecamatan Sungai Pinang dan Samarinda Utara):
1. Arie Wibowo (Partai Golkar): 5.612 suara
2. H Helmi Abdullah, S.E., M.M (Partai Gerindra): 5.606 suara
3. Viktor Yuan, S.H., M.H (Partai Demokrat): 4.313 suara
4. Riskan Wahyuningsih, S.E (Partai Gerindra): 3.913 suara
5. Maswedi, S.H (Partai Nasdem): 3.910 suara
6. Arbain (Partai Gerindra): 3.616 suara
7. M. Andriansyah, S. Hut., M.P (Partai Demokrat): 3.596 suara
8. Muhammad Syahri (PPP): 3.516 suara
9. Sutrisno, A.Md (PDIP): 3.108 suara
10. Joko Wiratno (PAN): 2.149 suara
11. Achmad Sukamto, S.H (Partai Golkar): 2.137 suara
12. Abdul Rohim, S.P (PKS): 1.644 suara

Dengan dilantiknya 45 anggota DPRD Kota Samarinda periode 2024-2029, diharapkan dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik.

Fokus utama para anggota dewan ini adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat Samarinda melalui pembentukan Perda yang tepat sasaran, penyusunan anggaran yang berpihak pada rakyat, serta pengawasan yang efektif terhadap jalannya pemerintahan daerah. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button