Sekaltim.co – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kelinjau, dan Centre for Orangutan Protection (COP), melepasliarkan tiga individu orangutan ke kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur.
Pelepasliaran orangutan di Kaltim ini bertepatan dengan peresmian Klinik dan Karantina Orangutan Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA) di Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau.
Pelepasliaran Orangutan
Tiga orangutan yang dilepasliarkan adalah:
1. Michele (13 tahun/Betina) – berasal dari Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) tahun 2015
2. Cola (14 tahun/betina) – hasil repatriasi dari Khao Son Wildlife Breeding Centre, Thailand tahun 2019
3. Vivi (10 tahun/Jantan) – hasil evakuasi BKSDA Kalimantan Timur dari interaksi negatif pada akhir tahun 2023
Direktur KKHSG Ditjen KSDAE, Nunu Anugrah, menjelaskan bahwa ketiga orangutan ini telah menjalani proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP.
“Sebelum dilepasliarkan, ketiga individu orangutan ini menjalani proses rehabilitasi yang bertujuan untuk mengasah kembali insting dan perilaku liarnya,” ujarnya.
Proses rehabilitasi meliputi:
1. Pemeriksaan medis
2. Sekolah hutan (melatih memanjat, berayun, mencari buah-buahan hutan, dan membuat sarang)
3. Penempatan di pulau pra-pelepasliaran untuk berlatih hidup mandiri
“Meski telah dilepasliarkan, tim monitoring COP akan mengikuti ketiga orangutan selama 3 bulan penuh untuk memastikan orangutan dalam kondisi aman dan bisa beradaptasi dengan baik di hutan,” tambah Nunu.
Peresmian Klinik dan Karantina BORA
Bersamaan dengan pelepasliaran orangutan di Kaltim, dilakukan juga peresmian Klinik dan Karantina Orangutan Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA) di Kantor Centre For Orangutan Protection (COP), Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau.
Acara ini dihadiri oleh pejabat penting, termasuk:
– Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik Ditjen KSDAE Kementerian LHK, Nunu Anugerah, S.Hut, M.Sc
– Direktur COP, Daniek Hendarto Sulistyo
– Kepala BKSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto, S.Hut, M.Sc
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan tur fasilitas di BORA Tasuk.
“Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat mendukung rehabilitasi dan perlindungan orangutan di Kalimantan Timur,” ungkap Wakapolsek Gunung Tabur, IPDA M. Ridwan.
Saat ini, terdapat 15 orangutan yang sedang direhabilitasi di BORA Tasuk. Acara juga diisi dengan penanaman pohon sebagai bentuk simbolis dukungan terhadap upaya konservasi lingkungan.
Pentingnya Pelepasliaran Orangutan
Pelepasliaran orangutan memiliki beberapa manfaat penting:
1. Konservasi spesies dan keseimbangan ekosistem
2. Pemulihan habitat alami (restorasi habitat)
3. Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya konservasi dan pelestarian hutan
“Dengan melakukan pelepasliaran, kita tidak hanya membantu individu orangutan, tetapi juga berkontribusi pada keseimbangan ekosistem dan kesehatan lingkungan secara keseluruhan,” tutup Nunu Anugrah.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen berbagai pihak dalam upaya konservasi orangutan dan habitatnya di Kalimantan Timur, serta memberikan harapan bagi masa depan spesies ini. (*)