Jakarta, Sekaltim.co – Polisi menangkap pria berinisial AP yang diduga menjadi pemeran dalam video asusila yang melibatkan Audrey Davis, anak musisi ternama David Bayu.
Penangkapan pria pemeran video Audrey Davis ini menjadi langkah penting dalam penyelidikan kasus yang telah menyedot perhatian publik.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Senin, 12 Agustus 2024.
Penangkapan di Cipayung
Pria berusia 27 tahun tersebut ditangkap di kediamannya di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat, 10 Agustus 2024.
Saat penangkapan pemeran pria dalam video Audrey Davis, orang tua AP turut menyaksikan.
Dalam operasi penangkapan, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan kasus ini.
Barang bukti itu antara lain satu unit handphone Samsung Galaxy S22, sebuah iPhone, flashdisk berisi konten asusila, sebuah laptop merek MSI tipe Bravo, serta satu akun email.
“Kami telah mengamankan tersangka AP yang memerankan sebagai pemeran pria dalam video tersebut dan menyita beberapa barang bukti,” ujar Ade Safri kepada wartawan.
Audrey Davis Tidak Tahu Direkam
Dalam pengungkapan lebih lanjut, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Audrey Davis tidak mengetahui bahwa dirinya direkam saat melakukan hubungan badan dengan tersangka AP.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa aksi perekaman dilakukan oleh AP tanpa persetujuan dari korban.
“Dari fakta yang ditemukan penyidik sampai saat ini, korban tidak mengetahui bahwa dirinya direkam. Proses perekaman dilakukan secara diam-diam oleh tersangka,” jelas Ade Ary dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 12 Agustus 2024.
Ade Ary juga menambahkan bahwa AP telah beberapa kali melakukan perekaman terhadap Audrey Davis di rumahnya sendiri.
Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tersebut, menggunakan kesempatan ini untuk merekam secara diam-diam dan menyimpan video-video tersebut.
Motif Penyebaran Video Audrey Davis
Lebih lanjut, Ade Safri mengungkapkan bahwa motif tersangka dalam menyebarkan video tersebut adalah karena merasa sakit hati setelah diputuskan oleh Audrey Davis.
Tersangka kemudian memutuskan untuk menyebarkan video tersebut ke media sosial dengan maksud mempermalukan Audrey.
“Tersangka AP menyebarkan video tersebut melalui media sosial Twitter/X dengan akun STIF username @bb2638 yang saat ini sudah disuspend,” tambah Ade Safri.
Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa Audrey Davis telah melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Dalam laporan tersebut, Audrey menyebutkan bahwa ia dirugikan oleh penyebaran video tersebut dan berharap pelaku segera ditindak.
Pemeriksaan Audrey Davis
Sebelumnya, Audrey Davis telah menjalani dua kali pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pada pemeriksaan pertama, Audrey sempat mengaku sakit setelah menjawab enam pertanyaan.
Namun, pada pemeriksaan lanjutan, Audrey menerima 27 pertanyaan dari penyidik dan mengakui bahwa dirinya adalah wanita dalam video asusila yang viral tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” kata Ade Safri.
Perkembangan Kasus
Kasus ini kini menjadi fokus penyelidikan intensif oleh Polda Metro Jaya. Penangkapan AP dianggap sebagai langkah maju dalam mengungkap tabir di balik kasus yang melibatkan Audrey Davis.
Penangkapan AP, pria yang diduga terlibat dalam video asusila Audrey Davis, mengungkap tabir kasus tersebut
Dengan barang bukti yang telah disita dan pengakuan dari Audrey Davis, pihak kepolisian kini memiliki modal kuat untuk melanjutkan proses hukum terhadap tersangka. (*)