Samarinda, SEKALTIM.CO – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (Kaltim CorpU) menggelar Pelatihan Awal Masa Jabatan Kepala Desa Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Pembukaan pelatihan berlangsung Senin, 20 Mei 2024.
Pelatihan ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis (PKT) BPSDM Provinsi Kaltim bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU, yang menghadirkan narasumber dari Dodikjur Rindam VI Mulawarman dan BPSDM Provinsi Kaltim.
Penjabat Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun, membuka pelatihan secara resmi dan memberikan arahan. Ia menyambut baik semangat dan antusiasme peserta dalam memperdalam pengetahuan dan keterampilan terkait pelatihan ini.
“Kegiatan Pelatihan Awal Masa Jabatan Kepala Desa sangat diperlukan. Dengan diadakannya pelatihan ini, diharapkan dapat menyiapkan kepala desa terpilih untuk menjalankan tugas, fungsi, kewenangan, dan tanggung jawabnya sebagai kepala desa dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Makmur Marbun.
Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati, melaporkan bahwa Pemilihan Kepala Desa Serentak dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2023. “Sesuai matrik pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa yang disusun berdasarkan ketentuan, 14 kepala desa terpilih dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada tanggal 11 Januari 2024 dengan periode 2024 hingga 2030,” kata Tita.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I dan Asisten II Setda Kabupaten Penajam Paser Utara, Inspektur Kabupaten PPU, Kepala Bapelitbang Kabupaten PPU, Kepala Dinas PUPR Kabupaten PPU, Kepala BKAD Kabupaten PPU, para camat di lingkup Kabupaten PPU, jajaran BPSDM Provinsi Kaltim, serta jajaran DPMD Kabupaten PPU.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Kaltim, Nina Dewi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa.
“Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini mencakup berbagai aspek penting, seperti tata pentingnya membangun kompetensi bagi kepala desa, etika dan integritas kepala desa, revolusi mental, bagaimana menjadi pemimpin yang transformasional, peran dan tanggung jawab kepala desa, bagaimana teknik komunikasi yang efektif, pelayanan prima hingga bagaimana meningkatkan citra profesional bagi kepala desa dan istri,” jelas Nina Dewi.
Ia menambahkan, “Dengan demikian, diharapkan para kepala desa dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif dan efisien.”
Nina Dewi juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak lepas dari partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong para kepala desa untuk selalu melibatkan warga dalam setiap proses pengambilan keputusan.
“Transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan roda pemerintahan di desa,” kata Nina Dewi.
Ia menambahkan, istri kepala desa juga memegang peran penting, tidak hanya sebagai pendamping suami, tetapi mempunyai peran dalam pelaksanaan pembangunan di desa. Untuk itu, istri kepala desa harus mampu mendorong tugas suami untuk memajukan desanya, berkarakter, dan berprestasi sesuai potensi desa.
Di akhir sambutannya, Kepala BPSDM mengajak semua peserta untuk aktif dan bersemangat mengikuti pelatihan ini. “Mari manfaatkan sepenuhnya kesempatan ini untuk memperluas pengetahuan dan keterampilan meningkatkan kompetensi Bapak dan Ibu sekalian. Mari kita aktif berpartisipasi dalam setiap sesi, bertanya, berdiskusi, dan berbagi pengalaman dalam rangka kemajuan desa bapak/ibu,” tutupnya.
Kegiatan pelatihan awal masa jabatan kepala desa ini diharapkan dapat memberikan bekal yang memadai bagi para kepala desa terpilih dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal. Peran aktif kepala desa dan masyarakat desa sangat penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (*)