Berau, SEKALTIM.CO – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Berau menyerahkan 177 sertifikat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau pada Kamis 4 Januari 2024, pagi. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPN Berau, Jhon Palapa kepada Bupati Berau Sri Juniarsih Mas di Ruang Rapat Pulau Semama Kantor Bupati Berau.
Turut menyaksikan penyerahan sertifikat tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau Hari Wibowo. Sertifikat yang diserahkan merupakan hasil program sertifikasi lahan pada tahun 2022. Program ini merupakan kerjasama antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Bidang Aset Daerah, bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) serta Kejaksaan Negeri Berau tahun 2023 lalu.
Dari total 177 sertifikat itu, 160 merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 17 sertifikat rutin. Hingga 2022, total aset Pemkab Berau yang telah tersertifikasi mencapai 155 bidang. Dengan penambahan 177 sertifikat di 2023, jumlah aset Pemkab Berau yang sudah bersertifikat menjadi 332 bidang tanah.
Bupati Berau Sri Juniarsih menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat BPN dalam program sertifikasi ini. Ia berharap program terus dioptimalkan agar target 200 sertifikat pada semester I tahun 2024 dapat tercapai.
“Pemkab Berau terus memberikan dukungan penuh untuk percepatan sertifikasi ini,” ujar Sri Juniarsih seperti dikutip dari keterangan tertulis Pemkab Berau, Kamis 4 Januari 2024.
Salah satu bentuk dukungan yang disampaikan Sri Juniarsih adalah bantuan kendaraan operasional BPN. “Dengan beban kerja banyak, bantuan ini bisa mempermudah kinerja BPN serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya, kegiatan pensertifikatan tanah Pemkab Berau pada 2023 yang dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) bersama BPN dan Kejaksaan Negeri Berau dinilai berjalan optimal. Hal itu ditandai dengan penyerahan 177 sertifikat dari BPN kepada Pemkab Berau.
Dalam kesempatan itu, Bupati Berau menyebut capaian tersebut sebagai pencapaian luar biasa. Ia menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan sertifikasi tanah daerah dengan target 200 sertifikat per semester di tahun 2024.
“Ini bukti kerja keras dan koordinasi kuat Pemkab, BPKAD, BPN, dan Kejari untuk tata kelola aset daerah yang optimal dan bersih,” tegas Sri Juniarsih.
Sementara itu, Kepala BPN Berau Jhon Palapa dalam penyerahan ini menyampaikan pentingnya sertifikat untuk mencegah hilangnya aset daerah. Sertifikat menjadi bukti legalitas kepemilikan tanah milik Pemkab Berau.
“Keberadaan sertifikat lahan milik daerah itu sangatlah penting. Yang pasti untuk antisipasi hilangnya aset daerah,” kata Jhon Palapa.
Dengan program sertifikasi tanah ini, diharapkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Berau semakin meningkat. Serta memperkuat komitmen Pemkab Berau dalam optimalisasi tata kelola aset daerah dengan perlindungan hukum yang jelas. (*)