Pemkab Berau Tetapkan KUA PPAS 2025: Fokus pada 12 Kebijakan Prioritas dengan Anggaran Rp4,4 Triliun

Berau, Sekaltim.co – Pemerintah Kabupaten Berau bersama DPRD telah menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk tahun anggaran 2025.

Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Wakil Bupati Berau, Gamalis, dan Ketua DPRD, Madri Pani, pada Rabu, 31 Juli 2024, di Gedung DPRD Berau.

12 Kebijakan Prioritas

Dalam paparannya, Wakil Bupati Gamalis menyampaikan 12 kebijakan umum yang menjadi prioritas Pemkab Berau untuk tahun 2025:

1. Peningkatan kualitas pendidikan dasar masyarakat
2. Peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat yang berkualitas
3. Percepatan penanggulangan kemiskinan
4. Pengembangan sektor pariwisata berorientasi ekowisata
5. Pengembangan nilai tambah ekonomi komoditas pertanian, perkebunan, kehutanan, dan kelautan
6. Pengembangan kemitraan usaha pertanian dalam arti luas
7. Pembangunan infrastruktur dasar yang berkualitas secara merata
8. Pengembangan energi listrik terbarukan
9. Pengembangan sumber daya alam yang terbarukan dan berkelanjutan
10. Peningkatan kualitas reformasi birokrasi
11. Pengendalian, pengawasan, dan supremasi hukum
12. Peningkatan kualitas dan standarisasi pelayanan pada unit-unit pelayanan publik

Anggaran dan Tantangan

Secara garis besar, KUA APBD PPAS tahun 2025 menetapkan:
– Pendapatan: Rp3,9 triliun
– Belanja: Rp4,4 triliun
– Pembiayaan: Rp488 juta

Wakil Bupati Gamalis mengakui adanya keterbatasan dalam menampung semua usulan program karena keterbatasan anggaran. “Saya menyadari tidak semua usulan dapat ditampung semuanya. Kemampuan keuangan kita masih terbatas. Sehingga diharapkan kondisi ini bisa dimaklumi bersama,” jelasnya.

Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Gamalis menekankan pentingnya hasil pembangunan yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

“Hasil dari proses pembangunan sudah sepatutnya dapat dinikmati seluruh masyarakat. Dengan demikian, program-program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat harus kita kedepankan melalui prioritas pembangunan yang kita tetapkan pada tahun 2025,” tegasnya.

Penetapan KUA PPAS 2025 ini menjadi landasan penting bagi Pemkab Berau dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan di tahun mendatang.

Dengan fokus pada 12 kebijakan prioritas, diharapkan dapat tercipta pembangunan yang lebih terarah dan berdampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Berau. (*)

Exit mobile version