KINERJAKukar

Pemkab Kukar Rotasi Pejabat demi Penyesuaian dan Penguatan Kinerja

Kukar, SEKALTIM.CO – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat administrator, pengawas, dan fungsional pada Kamis, 21 Maret 2024.

Menurut Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, rotasi mutasi jabatan ini dilakukan untuk penyesuaian dan memenuhi perubahan nomenklatur jabatan di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kukar.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah ini bagian dari kita menyesuaikan terkait restrukturisasi organisasi perubahan nomenklatur jabatan. Ada beberapa dinas yang dilakukan pengukuhan kembali. Ada beberapa personil yang kita ganti untuk penguatan dan perbaikan kinerja,” kata Bupati Edi.

Penyesuaian Restrukturisasi dan Penguatan OPD
Bupati Edi mengungkapkan bahwa proses restrukturisasi ini belum selesai. Oleh karena itu, ia meminta kepada Sekretaris Daerah Sunggono agar segera menyelesaikan restrukturisasi yang telah berjalan selama dua tahun terakhir.

“Masih ada pejabat fungsional yang bertugas secara struktural. Itu yang harus dipahami oleh pejabat yang menerima amanah. Saya ingatkan harus beradaptasi karena gaya kerja pejabat struktural dan fungsional itu berbeda,” ujar Edi.

Bupati Edi menegaskan akan tetap mengawal keseimbangan antara hak dan kewajiban pegawai di Pemkab Kukar. Hal utama yang perlu dilakukan untuk mewujudkannya adalah perlu kerja bersama.

Penguatan dan Optimalisasi OPD
Edi menyatakan bahwa Pemkab Kukar termasuk terlambat dalam melakukan penyesuaian, termasuk di dalamnya untuk penguatan dan optimalisasi OPD.

Ia mencontohkan dua instansi yang memerlukan penguatan, seperti Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

“Harus ada langkah cepat untuk penyesuaian itu. Khususnya yang berkaitan dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Hari ini adalah penguatan,” kata Edi.

Melalui rotasi dan mutasi pejabat ini, Pemkab Kukar berharap dapat menyesuaikan organisasi dengan perubahan nomenklatur jabatan dan melakukan penguatan serta optimalisasi kinerja OPD.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button