Pemkab Kutai Barat Serahkan 5.457 SK PPPK Pengangkatan 2025 Perkuat Pelayanan Publik

Kubar, Sekaltim.co – Menjadi sejarah baru saat 5.457 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menata manajemen ASN agar lebih profesional, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Prosesi penyerahan SK PPPK Pemkab Kutai Barat ini berlangsung dalam apel pelantikan di Alun-alun Itho, Barong Tongkok, Senin 1 Desember 2025. Acara dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kutai Barat, H. Nanang Adriani, dan dihadiri pejabat daerah seperti Ketua DPRD Ridwai serta pimpinan OPD. Momentum ini sekaligus menandai tonggak penting bagi peningkatan kapasitas birokrasi di Kutai Barat.
Dilansir dari situs resmi pemkab, kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 49 Tahun 2018, dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025. Pemerintah daerah juga memastikan proses seleksi berjalan transparan dan sesuai regulasi.
Dalam kegiatan penyerahan SK PPPK Pemkab Kutai Barat itu turut diumumkan terbitnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN Kanreg VIII Banjarbaru, yang menetapkan 5.457 PPPK dengan Nomor Induk Kepegawaian. Mereka terdiri atas 4.954 tenaga teknis, 327 tenaga guru, dan 176 tenaga kesehatan, yang nantinya ditempatkan sesuai kebutuhan unit kerja.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nanang Adriani menegaskan bahwa SK pengangkatan bukan sekadar legalitas, tetapi awal dari tanggung jawab besar untuk menunjukkan integritas, disiplin, dan etika kerja di sektor publik. Ia berharap kehadiran PPPK Paruh Waktu makin memperkuat pelayanan publik di berbagai bidang.
“Pengangkatan ini memberikan kepastian status, meningkatkan profesionalitas berbasis kinerja, serta memperkuat pelayanan publik,” ujarnya.
Nanang juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan dalam proses pengadaan hingga penetapan PPPK. Ia mengajak seluruh ASN untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat demi kemajuan Kutai Barat.
Pelantikan massal PPPK Pemkab Kutai Barat ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pelayanan dengan sumber daya yang lebih terstruktur dan kompeten. Dengan formasi besar yang tersebar di sektor teknis, pendidikan, dan kesehatan, Pemkab Kutai Barat berharap kualitas pelayanan publik dapat meningkat dan dirasakan langsung oleh masyarakat. (*)









