Pemkab Kutim Kembangkan Eco Enzyme untuk Atasi Masalah Lingkungan
Kutim, SEKALTIM.CO – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengambil langkah maju dalam upaya pelestarian lingkungan dengan mengembangkan penggunaan eco enzyme.
Terobosan ini menjadi menarik setelah aksi tebar eco enzyme yang dilakukan oleh beberapa komunitas peduli lingkungan di Pasar Induk Sangatta (PIS) pada Kamis, 11 Juli 2024.
Eco enzyme, cairan ajaib hasil fermentasi limbah organik dapur, kini menjadi solusi ramah lingkungan yang digadang-gadang mampu mengatasi berbagai permasalahan lingkungan di Kutai Timur.
Cairan ini mengandung bakteri baik yang memiliki segudang manfaat, salah satunya adalah kemampuannya dalam mengurai atau menghilangkan penyebab bau yang ditimbulkan akibat limbah.
Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, turut hadir dan berpartisipasi dalam aksi tebar eco enzyme tersebut. Lokasi yang dipilih adalah tempat penampungan limbah di belakang stand penjualan ikan di Pasar Induk Sangatta.
Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Gerakan Ekonomi Kreatif Kutim yang berkolaborasi dengan komunitas pecinta lingkungan setempat.
“Ini luar biasa, inovasi yang cukup membantu masyarakat kita. Agar bisa lebih sehat, karena salah satu penyebab timbulnya penyakit berasal dari kondisi lingkungan yang tidak sehat, diantaranya saluran air,” ungkap Wabup Kasmidi di hadapan Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif, Efendi Rustam Lubis, Kepala UPT PIS Bohari, perwakilan DLH Kutim, Sugiyono, serta undangan lainnya.
Kasmidi tidak menyembunyikan rasa bangga dan antusiasmenya terhadap terobosan yang dilakukan oleh komunitas pecinta lingkungan ini.
Menurutnya, inisiatif semacam ini dapat sangat membantu pemerintah dan masyarakat dalam menangani persoalan lingkungan yang selama ini menjadi tantangan di Kutai Timur.
Eco enzyme, yang pertama kali ditemukan di Thailand, ternyata memiliki manfaat yang jauh lebih luas dari sekadar menghilangkan bau.
Cairan ini juga dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman, sebagai pengganti cairan pembersih lantai, dan berbagai kegunaan lainnya. Hal ini menjadikan eco enzyme sebagai pilihan alternatif yang lebih ramah lingkungan bagi masyarakat.
“Sebagai daya dorongnya, nanti kami dari pemerintah akan bantu untuk pengadaan drum melalui UPT Pasar Induk. Karena bahan bakunya sudah ada di sini, jadi nanti tinggal produksi saja,” tambah Wabup Kasmidi.
Efendi Rustam Lubis, Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif Kutim, menjelaskan bahwa gerakan ini didasari oleh kepedulian bersama seluruh pecinta lingkungan di Kutim terhadap kondisi lingkungan yang belum sepenuhnya terbebas dari bau tidak sedap akibat limbah yang belum dikelola dengan baik.
“Enzyme merupakan bakteri baik, jadi ketika kita tabur, dia akan melawan bakteri jahat yang menjadi penyebab bau tak sedap dan sumber penyakit. Dan gerakan ini akan terus kami lakukan di berbagai tempat publik lainnya di Sangatta,” ujar Efendi.
Proses pembuatan eco enzyme terbilang sederhana namun membutuhkan kesabaran. Bahan utamanya adalah limbah organik dapur seperti sisa sayuran dan buah-buahan yang sudah tidak terpakai.
Bahan-bahan ini kemudian difermentasi selama beberapa minggu hingga menghasilkan cairan yang kaya akan mikroorganisme menguntungkan.
Penggunaan eco enzyme di Kutai Timur tidak hanya terbatas pada penanganan limbah di pasar. Pemerintah daerah berencana untuk memperluas penggunaannya ke berbagai sektor, termasuk pertanian, perikanan, dan pengelolaan sampah rumah tangga.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut. (*)