Pemkot akan Penuhi Semua Prosedur Proyek Terowongan

Samarinda, SEKALTIM.CO – Pemerintah Kota Samarinda akan memenuhi semua prosedur yang telah diberikan Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik soal kelanjutan daripada proyek terowongan penghubung jalan Kakap dan Alimuddin. Yang mana diketahui, sebelumnya proyek ini sempat dihentikan.

“Apa yang menjadi arahan dari Pemerintah Provinsi Kaltim kepada kami (Pemerintah Kota Samarinda), tentunya kami akan taat,” ujar Wali Kota Andi Harun usai mengikuti audiensi bersama Pj Gubernur Akmal Malik, Senin (22/1/2024).

Disinggung terkait penutupan sementara proyek terowongan Samarinda beberapa waktu lalu, Wali Kota Andi Harun memberikan klarifikasi bahwa terjadi miss komunikasi antara kedua belah pihak dalam proses pengerjaan proyek tersebut.

“Ya bisa jadi tafsir kami yang keliru, karena waktu di lapangan itu, pak gubernur sudah izinkan, kami menafsirkan bahwa kami boleh kerja, ya, kalau itu salah kami minta maaf,” bebernya.

Namun setelah melihat respons masyarakat di berbagai berita dan media sosial lanjut Andi Harun, Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kaltim memutuskan untuk duduk bersama demi kepentingan masyarakat.

“Semua saran baik, kita tidak boleh egois, kalau tadinya kami bekerja mungkin tidak koordinatif, ya saya evaluasi diri. Intinya, kita sudah duduk bersama, semua sudah clear. Kemarin itu kurang komunikasi saja,” katanya.

Pada dasarnya, Pemerintah Kota Samarinda menyatakan untuk siap dan taat terhadap arahan dari Pj Gubernur Akmal Malik. Andi Harun berkomitmen dan memastikan semua prosedur serta persyaratan terpenuhi demi kelancaran proyek terowongan Samarinda.

“Yang perlu kita lampirkan itu adalah AMDAL. AMDAL untuk proyek terowongan Samarinda sudah ada. Hanya saja, nantinya kita akan melakukan permohonan revisi berdasarkan perkembangan pekerjaan di lapangan,” jelasnya.

Selain itu, permohonan hibah tanah untuk kepentingan umum juga akan diajukan oleh Pemerintah Kota Samarinda pada Pemerintah Provinsi Kaltim. Tujuannya, agar tanah yang dipakai itu untuk kepentingan umum.

“Saya sudah sampaikan surat permohonan hibahnya, tapi rupanya masih ada beberapa kelengkapan administratif yang dibutuhkan oleh provinsi, kami akan penuhi dalam seminggu ini,” tegasnya.

Exit mobile version