Pemkot Bentuk BRIDA Samarinda, Wali Kota Lantik Pejabat Baru

Samarinda, SEKALTIM.CO – Pemerintah Kota Samarinda membentuk perangkat daerah baru, yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Pembentukan BRIDA Samarinda ini merupakan implementasi dari Perpres Nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Pembentukan BRIDA sangat penting untuk mengkonsolidasikan pencapaian tujuan dalam pembentukan UU SISNAS IPTEK,” ungkap Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat melantik 33 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda pada Selasa 5 Maret 2024.

Andi Harun berharap dengan adanya BRIDA, akan terjadi konektivitas dan pengintegrasian dalam pelaksanaan kebijakan IPTEK secara menyeluruh.

Sebelumnya BRIDA Samarinda dikenal sebagai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang).

Pelantikan ini merupakan penyesuaian dari Lampiran Keputusan Wali Kota Samarinda tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pengangkatan Pertama dan Pengangkatan Melalui Promosi ke Dalam Jabatan Fungsional.

Dalam acara tersebut, dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik,” kata Andi Harun dalam sambutannya di Anjungan Karamumus Balai Kota Samarinda.

Andi Harun menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang harus diemban dan dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administratif, tetapi juga moral. Ia menjelaskan, pembentukan perangkat daerah harus berdasarkan pada asas-asas efisiensi, efektivitas, dan pembagian tugas yang jelas.

Selain itu, ada juga pelantikan pejabat dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang mengacu pada ketentuan PP Nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah untuk mengoptimalkan potensi pajak. (*)

Exit mobile version