KINERJASamarinda

Pemkot dan DPRD Samarinda Sepakati RPJPD 2025-2045

Samarinda, SEKALTIM.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama DPRD Samarinda menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda Tahun 2025-2045 pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2024, Rabu 6 Maret 2024.

Dalam sambutannya, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan lima misi utama yang ditetapkan untuk mendukung visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan sesuai visi “Samarinda Kota Tepian Berbasis Jasa dan Perdagangan yang Maju dan Berkelanjutan”.

Kelima misi tersebut meliputi transformasi sosial SDM, transformasi ekonomi berbasis sektor unggulan daerah, transformasi tata kelola pemerintahan yang baik, memastikan lingkungan sehat dan asri, serta memantapkan infrastruktur dasar dan strategis.

Andi Harun menyatakan kelima misi tersebut telah disesuaikan dengan Instruksi Mendagri No. 1/2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD 2025-2045. Arah kebijakan dan sasaran pembangunan periode pertama yang disepakati akan menjadi dasar perumusan RPJMD 2025-2029.

“Dokumen ini dapat mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, sehingga visi dan misi yang telah ditetapkan dapat dijalankan dengan efektif, efisien, dan terarah,” ujar Andi Harun.

Ia berharap calon kepala daerah periode selanjutnya akan menjadikan RPJPD 2025-2045 sebagai acuan dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas untuk Samarinda. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button