Pemkot Samarinda Berkomitmen Rehabilitasi Asrama Polisi Jalan Gelatik, 46 Bangunan Akan Diperbaiki

Samarinda, SEKALTIM.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap kesejahteraan jajaran kepolisian dengan rencana rehabilitasi Asrama Polisi (Aspol) di Jalan Gelatik, Samarinda.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama Wakil Kepala Polisi Resor Kota (Wakapolresta) Samarinda, AKBP Eko Budiarto, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Jumat 5 Juli 2024.

Aspol Jalan Gelatik, yang telah berdiri sejak tahun 1978, akan mengalami pembaruan signifikan dengan rencana rehabilitasi 46 bangunan.

Proyek ini mencakup perbaikan 14 rumah perwira dan 32 rumah bintara, serta penambahan ruang terbuka hijau (RTH) untuk meningkatkan kualitas lingkungan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mendukung fasilitas aparat keamanan.

“Kita, Pemerintah Kota Samarinda bersama Forkopimda berkomitmen membantu dalam pembangunan atau perbaikan fasilitas, termasuk untuk TNI/Polri dan Kejaksaan,” ujarnya usai meninjau lokasi.

Andi Harun juga mengungkapkan permasalahan yang sering dihadapi oleh penghuni Aspol Jalan Gelatik.

Dalam penjelasan lebih lanjut, Wali Kota Andi Harun merinci rencana rehabilitasi yang akan dimulai pada tahun 2024.

“Kita sudah merencanakan pada tahun 2024, insya Allah kita akan merenovasi Aspol di Sungai Pinang. Kurang lebih sekitar 14 rumah perwira dengan tipe 70 akan dibangun. Selain itu, akan ada 32 rumah bintara, ditambah dengan pembangunan rumah susun 2 lantai yang mencukupi tempat tinggal para bintara,” paparnya.

Rehabilitasi ini diharapkan dapat mengatasi masalah banjir yang kerap melanda kawasan tersebut.

“Aspol ini sering mengalami banjir dengan ketinggian air lebih dari satu meter,” jelasnya.

Selain fokus pada perbaikan infrastruktur, Wali Kota Samarinda juga menekankan pentingnya aspek lingkungan.

Langkah ini sejalan dengan visi kota untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

“Kami meminta agar 20 persen dari lahan di kawasan tersebut dapat dibangun ruang hijau, untuk menjaga keberlanjutan lingkungan,” tambahnya.

Rencana rehabilitasi Aspol Jalan Gelatik mendapat sambutan positif dari pihak kepolisian. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemkot Samarinda.

“Terima kasih Pak Wali Kota. Semoga ini menjadi motivasi bagi anggota Polresta Samarinda untuk terus menjaga Samarinda,” ungkapnya melalui pernyataan tertulis.

Proyek rehabilitasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup para penghuni Aspol.

Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan para perwira dan bintara dapat memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kinerja mereka dalam melayani masyarakat.

Peninjauan yang dilakukan oleh Wali Kota dan jajarannya merupakan langkah awal yang penting dalam proses rehabilitasi.

Rencana pembangunan rumah susun 2 lantai juga menjadi solusi inovatif untuk mengoptimalkan penggunaan lahan yang terbatas.

Aspek lingkungan yang diperhatikan dalam rencana rehabilitasi ini juga patut diapresiasi.

Alokasi 20 persen lahan untuk ruang terbuka hijau tidak hanya akan meningkatkan estetika kawasan, tetapi juga berpotensi mengurangi risiko banjir yang selama ini menjadi masalah utama di area tersebut. (*)

Exit mobile version