Pemkot Samarinda Relokasi 80 PKL Mulai Pembangunan Teras Samarinda Tahap II
Samarinda, SEKALTIM.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi memulai proyek pembangunan Teras Samarinda Tahap II dengan melakukan penertiban gabungan di area Dermaga Pasar Pagi.
Operasi penertiban yang melibatkan 550 personil dari berbagai instansi ini menandai dimulainya transformasi kawasan tersebut menjadi ruang publik hijau yang akan menjadi ikon baru Kota Samarinda.
Plt. Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas, memimpin apel gabungan yang dihadiri oleh pejabat tinggi kota termasuk Asisten I Ridwan Tasa, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, dan Kepala Dinas Perhubungan.
Penertiban berlangsung dari pukul 07.30 hingga 16.30 WITA, mencakup area dari depan Pasar Pagi hingga Masjid Raya Darussalam di Jalan Gajah Mada.
“Proses ini cukup panjang. Kami sudah melakukan sosialisasi, memberikan peringatan, hingga dialog dengan para pedagang untuk pembongkaran mandiri dan relokasi sementara ke Pasar Harapan Baru,” ujar Marnabas, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda.
Sebanyak 80 pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak proyek ini akan direlokasi sementara ke Pasar Harapan Baru.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan berdasarkan surat perintah Pemkot Samarinda tertanggal 25 Juni 2024.
“Pembongkaran dan pengosongan lapak pedagang ditarget beres hari ini, dibantu TNI, Polri dan OPD terkait,” tegas Anis Siswantini.
Sementara itu, dermaga yang ada di Pasar Pagi akan dipindahkan ke pelabuhan PT Pelindo Samarinda yang masih berada di kawasan Jalan Yos Sudarso.
Pemindahan ini telah dikoordinasikan oleh Dinas Perdagangan bersama Dinas Perhubungan dan PT Pelindo Samarinda.
Pama, koordinator PKL sekaligus pengusaha kapal di Dermaga Pasar Pagi, menyatakan bahwa pihaknya tidak menghalangi pembangunan Teras Samarinda. “Kami meminta kebijakan dan solusi yang tidak merugikan warga,” ungkapnya.
Proyek Teras Samarinda Tahap II ini akan membentang dari depan Kantor Gubernur Kaltim hingga Masjid Raya Darussalam.
Tujuannya adalah menciptakan ruang hijau yang lebih luas bagi masyarakat, meningkatkan estetika kota, dan menyediakan tempat rekreasi baru bagi warga Samarinda.
Dengan dimulainya proyek ini, Pemerintah Kota Samarinda berharap dapat mewujudkan visi pembangunan kota yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Teras Samarinda diproyeksikan akan menjadi destinasi baru yang mempercantik wajah Kota Samarinda sekaligus meningkatkan kualitas hidup warganya. (*)