Pemprov Kaltim Bakal Andalkan CSR Bantu Pembangunan karena APBD Terbatas
Sekaltim.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bakal melibatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dalam pembiayaan pembangunan. Artinya, tak cuma mengandelkan APBD, Pemprov menyiapkan CSR untuk menutup kebutuhan pembangunan yang belum ter-cover anggaran daerah.
Pelibatan CSR ini menurut Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, lagi disusun serius. Nantinya, pemerintah bakal membuat “menu CSR” yang disesuaikan dengan kebutuhan di RKPD 2027.
“Kita akan membuat menu CSR yang disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan di RKPD,” ujarnya, Selasa 31 Maret 2026, usai Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 di Kantor Gubernur Kaltim.
Konsepnya simpel tapi strategis. Kalau APBD cuma sanggup bangun tiga sekolah, sementara kebutuhan ruang kelas masih banyak. Sisanya bakal ditawarkan ke perusahaan lewat program CSR.
Jadi, perusahaan bisa ikut berkontribusi langsung ke pembangunan daerah. Tak sekadar formalitas, tapi benar-benar tepat sasaran.
Langkah ini dinilai jadi solusi realistis di tengah keterbatasan anggaran. Apalagi kebutuhan pembangunan di Kaltim terus meningkat tiap tahun.
Sri Wahyuni menegaskan, pemerintah tetap harus fokus. Belanja daerah wajib diarahkan ke program prioritas. Tujuannya jelas, supaya anggaran yang keluar benar-benar berdampak ke masyarakat.
“Tantangan pertama adalah bagaimana kita tetap komitmen pada program prioritas supaya belanja itu berkualitas, terarah, dan terukur,” kata Sri.
Forum Konsultasi Publik RKPD Kaltim 2027 ini menjadi momen penting untuk menyusun arah pembangunan ke depan.
Menurutnya, pengelolaan anggaran nggak boleh asal jalan. Harus efektif dan efisien. Dengan begitu, setiap rupiah yang dibelanjakan bisa terasa manfaatnya.
Namun di lapangan, tantangannya melimpah dan tak mudah. Banyak kebutuhan pembangunan yang belum bisa dibiayai lewat APBD. Mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga layanan publik.
Di sinilah peran CSR menjadi krusial. Program tanggung jawab sosial perusahaan diharapkan bisa jadi “backup” pembangunan. Bukan menggantikan peran pemerintah, tapi melengkapi.
Dengan skema ini, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha makin kuat. Pembangunan pun bisa jalan lebih cepat tanpa menunggu anggaran penuh dari negara.
Sri Wahyuni juga menekankan pentingnya transparansi dan perencanaan matang. CSR harus masuk dalam sistem perencanaan daerah, bukan sekadar bantuan lepas.
Artinya, setiap proyek yang didanai CSR tetap terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat. Bukan asal bangun, tapi benar-benar tepat guna.
Ke depan, Pemprov Kaltim optimistis pola ini bisa menjadi solusi jangka panjang. Apalagi Kaltim sedang berkembang pesat, termasuk sebagai kawasan penyangga IKN.
Kolaborasi yang solid termasuk dalam tata kelola CSR di Kaltim, pembangunan diharapkan makin merata. Mulai dari kota hingga pelosok, semua bisa ikut merasakan dampaknya. (*)









