Samarinda, SEKALTIM.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendorong pendataan yang jelas untuk seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Benua Etam.
Saat ini, tercatat kurang lebih 33.000 perusahaan dengan berbagai bidang aktivitas usaha di Kaltim. Karena itu, untuk mendukung pelayanan perlu dilakukan pendekatan digitalisasi.
“Kita memerlukan pendataan yang jelas,” ujar Penjabat Gubernur Kaltim, Prof Dr Akmal Malik, Selasa 30 April 2024, usai menerima aspirasi para pekerja se-Kaltim yang disampaikan Gabungan Serikat Pekerja di VIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim.
Pemprov Kaltim berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada seluruh perusahaan dan tenaga kerja di wilayah Benua Etam demi menciptakan iklim usaha dan ketenagakerjaan yang kondusif di Bumi Etam.
“Alhamdulillah, hari ini kita menerima aspirasi Gabungan Serikat Pekerja Provinsi Kaltim. Ada beberapa aspirasi yang disampaikan. Untuk itu, aspirasi ini tetap harus dikawal, karena mereka adalah warga kita yang berhak mendapatkan pelayanan,” ujarnya.
Akmal menjelaskan, dengan adanya pendataan perusahaan yang jelas, Pemprov Kaltim dapat membangun komunikasi dua arah, tidak hanya satu arah, termasuk bersama serikat pekerja.
Salah satu aspirasi serikat pekerja yang diterima adalah pembentukan Komite Pengawas Perusahaan. Komite ini nantinya akan menjadi mediasi jika terjadi sengketa antara perusahaan dengan tenaga kerja.
“Dari sebagian aspirasi mereka agar dibentuknya Komite Pengawas Perusahaan. Komite menjadi mediasi ketika terjadi sengketa perusahaan dengan tenaga kerja,” jelasnya.
“Semoga dengan komunikasi yang bagus, kita bisa mencarikan solusinya,” harap Akmal.
Hadir dalam penerimaan aspirasi tersebut, Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi, Kapolres Samarinda Kombes Pol Ari Fadli, Sekretaris Satpol PP Kaltim Erwinsyah dan Kabag Pemerintahan Biro PPOD Setda Prov Kaltim H Imanuddin. (*)