Bontang, SEKALTIM.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap 10 calon penerima bantuan Rumah Layak Huni di Kota Bontang. Identifikasi dan verifikasi berlangsung pada Rabu hingga Kamis 20-21 Maret 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Badan Pengelola Rumah Layak Huni, HM Taufik Fauzi.
Taufik Fauzi didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah I Biro Adbang, Pramudya Anantatur, beserta staf. Turut mendampingi perwakilan pejabat dan staf dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bontang serta Kodim 0908 Bontang.
“Identifikasi dan verifikasi dilaksanakan secara langsung di lapangan dengan mempertimbangkan kondisi rumah dan kepemilikan lahan calon penerima bantuan,” kata Taufik Fauzi melalui keterangan tertulis Biro Adbang Setdaprov Kaltim, Senin 25 Maret 2024.
Lokasi identifikasi dan verifikasi tersebar di 10 kelurahan, yaitu Kelurahan Berbas Pantai, Berbas Tengah, Tanjung Laut, Api-Api, Bontang Kuala, Bontang Baru, Satimpo, Kanaan, Gunung Telihan, dan Belimbing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menyalurkan bantuan Rumah Layak Huni kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Dengan adanya identifikasi dan verifikasi lapangan, diharapkan bantuan dapat tepat sasaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan komitmen pemerintah provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak.
Masyarakat yang telah terverifikasi dan memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan berupa pembangunan atau perbaikan rumah agar kondisinya lebih layak untuk ditempati. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kalimantan Timur. (*)