Pemprov Kaltim Siap Dukung Zero Konflik Penataan Aset TNI

Sekaltim.co – Pemerintah pusat dan daerah mulai serius membenahi persoalan aset TNI yang selama ini kerap bermasalah termasuk di Kaltim. Hal ini terlihat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Aset TNI yang digelar Komisi I DPR RI di Jakarta, Selasa 7 April 2026.
Dalam rapat pembahasan aset TNI di Kaltim tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) ikut ambil bagian. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim bersama Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) mendampingi Gubernur dan Sekretaris Daerah Kaltim.
Agenda utama rapat ini membahas legitimasi lahan dan revitalisasi pangkalan TNI. Fokusnya jelas, bagaimana tata kelola aset pertahanan bisa lebih rapi, bebas konflik, dan punya nilai ekonomi yang optimal.
Ketua Komisi I DPR RI menyoroti masih banyaknya aset tanah milik TNI yang bermasalah, baik dengan masyarakat maupun pemerintah daerah. Menurutnya, kondisi ini butuh komitmen kuat dari semua pihak agar penyelesaiannya bisa dipercepat.
Pemprov Kaltim sendiri langsung menunjukkan sikap proaktif. Mereka siap mendorong konsep “zero entrapment” alias bebas hambatan hukum dan “zero conflict” atau nihil konflik dalam pengelolaan aset.
“Pemprov Kaltim juga berkomitmen untuk memfasilitasi dan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat, serta melakukan validasi lapangan melalui cek fisik, pengukuran ulang, hingga percepatan sertifikasi dan re-sertifikasi aset melalui sinergi bersama BPN dan satuan TNI setempat,” tulis BPKAD Kaltim dalam keterangannya.
Selain itu, sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan satuan TNI juga bakal diperkuat supaya proses legalisasi aset bisa lebih cepat dan jelas.
Rapat ini juga dihadiri sejumlah kepala daerah lain, mulai dari Gubernur Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, hingga Sulawesi Selatan. Ini jadi bukti kalau isu aset TNI bukan masalah lokal, tapi nasional.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa pembahasan ini penting untuk memastikan aset pertahanan dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Tujuannya adalah memastikan tata kelola aset berjalan tertib sesuai ketentuan hukum, sekaligus mencegah timbulnya sengketa lahan di masa mendatang,” ujarnya Kamis 9 April 2026, dikutip dari Kumparan.
Komisi I juga mendorong Kementerian ATR/BPN menyusun roadmap penyelesaian konflik yang lebih terintegrasi dan berkeadilan.
Lewat kolaborasi pusat dan daerah ini, diharapkan tata kelola aset TNI khususnya di Kaltim ke depan makin tertib, transparan, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. (*)









