SEKALTIM.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Tim Persiapan Pengadaan Tanah (TP2T) resmi mengumumkan rencana pembangunan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 1 Segmen Bandara Sepinggan – Tol Balsam di Kota Balikpapan.
Pengumuman bernomor 500.17.2.1/48/SEK-TP2T/KALTIM ini menandai langkah konkret dalam mewujudkan infrastruktur vital penghubung menuju IKN.
Sekretaris TP2T, Siti Sugiyanti, menerangkan bahwa proyek ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung berlangsungnya pemerintahan di Ibu Kota Negara yang baru.
Pembangunan jalan tol ini akan menjadi katalis dalam pengembangan jaringan jalan yang menopang wilayah Kalimantan Timur secara keseluruhan.
Fokus utama pembangunan jalan tol ini adalah untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas menuju IKN. Selain itu, proyek ini diharapkan dapat memberikan opsi transportasi dengan biaya yang lebih terjangkau dan waktu tempuh yang lebih singkat bagi masyarakat.
Hal ini sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan infrastruktur yang efisien dan berkelanjutan.
“Tujuan rencana pembangunan yaitu untuk menghubungkan aksesibiltas, konektivitas dan fasilitas jaringan jalan menuju Ibu Kota Nusantara serta memberikan opsi transportasi dengan biaya yang relatif lebih rendah dan waktu tempuh lebih cepat,” tulis TP2T dalam pengumuman tersebut yang diunggah di akun Instagram PUPR Jalan Kaltim Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 3 Juli 2024.
Rencana pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 1 Segmen Bandara Sepinggan – Tol Balsam akan membutuhkan lahan seluas ± 42,03 hektare yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan.
Lokasi strategis ini dipilih untuk mengoptimalkan konektivitas antara Bandara Sepinggan dan jaringan tol yang sudah ada.
Proses pengadaan tanah untuk proyek ini akan melalui beberapa tahapan krusial:
1. Tahap Perencanaan: Akan dilaksanakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
2. Tahap Persiapan: Di bawah tanggung jawab Gubernur Kalimantan Timur.
3. Tahap Pelaksanaan: Akan dikoordinasikan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kaltim.
4. Tahap Penyerahan Hasil: Juga akan dilakukan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim.
Pelaksanaan pengadaan tanah direncanakan dimulai pada bulan Juli 2024, dengan target pembangunan jalan tol dimulai pada tahun yang sama. Kecepatan pelaksanaan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung IKN.
Dalam pengumuman tersebut, TP2T juga menyampaikan beberapa informasi penting bagi pemilik lahan yang terdampak:
1. Selama proses pengadaan tanah berlangsung, pemilik lahan hanya diperbolehkan melepaskan haknya kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian PUPR.
2. Akan diadakan konsultasi publik pada tahap persiapan. Jika ada pihak yang keberatan melepaskan haknya, akan dilakukan konsultasi publik ulang. Apabila masih terdapat keberatan, akan dibentuk Tim Kajian Keberatan.
3. Sosialisasi Pendataan Awal dan Konsultasi Publik akan disampaikan melalui undangan resmi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Proyek Jalan Tol IKN Seksi 1 Segmen Bandara Sepinggan – Tol Balsam merupakan bagian integral dari masterplan pembangunan IKN. Selain meningkatkan konektivitas, proyek ini diharapkan dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi di sepanjang koridor jalan tol, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan daya saing kawasan.
Dengan pengumuman rencana pembangunan ini, masyarakat Kalimantan Timur, khususnya warga Balikpapan, dapat mulai mempersiapkan diri menghadapi perubahan landscape kota yang signifikan.
Jalan Tol IKN Seksi 1 ini diproyeksikan akan menjadi gateway utama menuju Ibu Kota Nusantara, membuka era baru konektivitas dan pembangunan di Kalimantan Timur. (*)