Sekaltim.co – Pemuda yang melakukan tindakan asusila di Masjid Gunungsari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.
Pelaku pelaku yang melakukan tindakan asusila di Masjid Gunungsari Bojonegoro yang aksinya terekam kamera CCTV masjid setempat dan sempat viral di media sosial itu kini sudah berada di bawah pengawasan pihak berwenang.
Penangkapan Pelaku
Menurut Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah, pelaku bernama Subakar (32), warga Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan.
Polisi menangkap pelaku di wilayah Lamongan pada Rabu 21 Agustus 2024, dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.
“Pelaku kami tangkap di Kabupaten Lamongan pada Rabu (21/8/2024) dini hari. Sekitar pukul 02.30 WIB,” kata AKP Fahmi kepada wartawan, Rabu 21 Agustus 2024.
Proses penangkapan pelaku yang melakukan tindakan asusila di Masjid Gunungsari Bojonegoro dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian tersebut.
Petunjuk Penting dari Rekaman CCTV
Penangkapan pelaku yang melakukan tindakan asusila di Masjid Gunungsari Bojonegoro ini dilakukan berdasarkan petunjuk yang diperoleh dari sejumlah saksi dan rekaman CCTV di Masjid Gunungsari.
Meski begitu, motif di balik tindakan pelaku masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Ancaman Hukuman untuk Pelaku
AKP Fahmi menyatakan bahwa pelaku yang melakukan tindakan asusila di Masjid Gunungsari Bojonegoro akan dijerat dengan Pasal 36 juncto Pasal 10 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 281 KUHP.
Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 10 tahun, sebagai hukuman atas tindakan tidak bermoral yang dilakukan di tempat ibadah.
Viralnya Rekaman CCTV di Media Sosial
Rekaman CCTV yang memperlihatkan tindakan asusila di masjid tersebut telah tersebar luas di berbagai platform media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan TikTok.
Netizen mengecam keras tindakan biadab tersebut dan mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan.
Kejadian Mengejutkan di Masjid Gunungsari
Pada Selasa siang, 20 Agustus 2024, CCTV masjid merekam seorang pemuda yang masuk ke dalam masjid saat jemaah sedang melaksanakan salat Duhur.
Pria itu tidak ikut melaksanakan ibadah, justru malah melakukan tindakan asusila terhadap seorang jemaah wanita yang tengah khusyuk salat.
Aksi tersebut kemudian diketahui oleh salah satu jamaah wanita lainnya yang segera berusaha menghentikan tindakan pelaku. Namun, pelaku berhasil melarikan diri setelah menarik kembali celananya.
Langkah Pihak Berwenang
Sebelumnya, Kapolsek Baureno, AKP Matsuiswanto, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya bersama dengan Satreskrim Polres Bojonegoro sedang melakukan penyelidikan mendalam.
Tujuannya untuk mengungkap identitas dan menangkap pelaku. Rekaman CCTV yang menampilkan wajah pelaku dengan jelas diharapkan dapat mempercepat proses penangkapan. (*)