Pengadilan Agama Tenggarong Luncurkan Aplikasi ‘LAYAR’ untuk Permudah Layanan Perkara

Kukar, SEKALTIM.CO – Pengadilan Agama Tenggarong meluncurkan sebuah terobosan baru berupa aplikasi ‘LAYAR’ atau Layanan Responsif. Aplikasi ini diinisiasikan dengan tujuan untuk memudahkan pelayanan perkara dalam satu genggaman gawai.

Saat ini, aplikasi ‘LAYAR’ yang diluncurkan Pengadilan Agama Tenggarong sudah diunduh oleh ratusan orang. Aplikasi ini memiliki sejumlah menu utama, di antaranya Layanan Pegawai, Layanan Perkara, Layanan Pengaduan, dan media sosial.

Dalam layanan perkara, masyarakat berperkara bisa mengakses E-Court secara online, melakukan anjungan gugatan mandiri, mengakses E-Panjar, melakukan validasi akta cerai, mengambil produk hukum tanpa antre, serta mengetahui persyaratan pendaftaran perkara.

Ketua Pengadilan Agama Tenggarong, Reny Hidayati, S.Ag., S.H., M.H.I., menjelaskan urgensi inovasi yang diluncurkan tersebut.

“Sebuah keniscayaan bagi kami untuk tiada henti membuat inovasi pendukung layanan, terlebih lagi di era digital sekarang ini. Kami pun terus berinovasi hingga tercipta sebuah APLIKASI layanan responsif yang disingkat LAYAR, untuk mempermudah masyarakat kita mendapatkan respon yang cepat, tepat dan akurat sehingga dapat memberikan kemudahan dalam berproses di Pengadilan Agama Tenggarong ini,” ujar Heny, 30 April 2024 lalu.

Reny menambahkan, aplikasi ini merupakan inovasi berbasis android yang mendekatkan para pencari keadilan dalam mengakses seluruh inovasi yang dimiliki Pengadilan Agama Tenggarong dalam satu genggaman android.

Selain meluncurkan inovasi baru, Pengadilan Agama Tenggarong juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara mengenai Bantuan Delegasi Penyerahan Produk Pengadilan Agama Tenggarong. Kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan peradilan agama yang lebih baik.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendukung penuh inovasi yang baru saja diluncurkan oleh Pengadilan Agama Tenggarong. Hal ini disampaikan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten (Setkab) Kutai Kartanegara, Dafip Hardiyanto.

“Pemerintah daerah sangat mendukung penuh terobosan yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan terhadap pencari keadilan. Aplikasi LAYAR merupakan wujud aktualisasi kinerja Pengadilan Agama Tenggarong dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara luas,” ungkap Dafip Hardiyanto.

Dafip menambahkan, pemanfaatan Aplikasi LAYAR sebagai sarana informasi dan publikasi ini sejalan dengan inovasi Pemkab Kutai Kartanegara melalui Program DiSAPA (Digitalisasi Pelayanan Publik) yang telah diterapkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan membangun situs web.

Dengan peluncuran Aplikasi ‘LAYAR’, Pengadilan Agama Tenggarong berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan peradilan agama secara lebih responsif, cepat, tepat, dan akurat sesuai dengan tuntutan era digital saat ini. (*)

Exit mobile version