KukarPERKARA

Pengeroyokan Brutal terhadap Pelajar di Sebulu, Polisi Tangkap Enam Pelaku

Kukar, Sekaltim.co – Aksi pengeroyokan pelajar terjadi di Jalan Poros Sebulu Modern – SP 1 KM 6, Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu 14 September 2025, dini hari. Korban yang masih berstatus pelajar asal Desa Sumber Sari mengalami luka serius setelah dianiaya oleh sekelompok pemuda.

Hasil pemeriksaan medis atas pelajar korban pengeroyokan di Sebulu menunjukkan luka robek di kepala, memar pada dagu, luka di jari manis tangan kanan, memar di pinggang kiri, hingga luka robek di jempol kaki kiri.

Korban kemudian dirujuk ke RSUD A.M. Parikesit Tenggarong usai mendapat perawatan di Puskesmas Sebulu II untuk penanganan lanjutan.

Menerima laporan keluarga, Tim Serbu Polsek Sebulu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kurang dari 12 jam, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial G (18) yang ditangkap di rumahnya.

Dari hasil interogasi, G mengakui melakukan pengeroyokan bersama lima rekannya berinisial R, A, Ar, Rc, dan F. Tak berselang lama, kelima rekan G berhasil diamankan aparat kepolisian di lokasi berbeda pada hari yang sama.

Kapolsek Sebulu, Iptu Edi Subagyo, menegaskan pihaknya akan menindak tegas kasus ini.

“Kami sudah mengamankan enam terduga pelaku beserta barang bukti berupa pakaian, kayu sepanjang 113 cm, serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian. Saat ini mereka menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sebulu,” ujarnya, Senin 15 September 2025.

Polisi memastikan semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-2 KUHP juncto Pasal 351 Ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

IPTU Edi Subagyo juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami berharap anak muda bisa menyelesaikan persoalan dengan cara bijak, bukan dengan tindakan brutal. Aparat kepolisian akan terus menindak tegas setiap kasus penganiayaan,” tegasnya.

Agar kejadian pengeroyokan terhadap pelajar di Sebulu tidak terulang di masa depan, kepolisian berharap peran aktif orang tua, sekolah, serta masyarakat untuk mengawasi aktivitas anak-anak muda. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button