Perkelahian Remaja karena Cenburu di Balikpapan Berujung Kematian Tragis

Balikpapan, Sekaltim.co – Seorang remaja berinisial AFH di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) meninggal dunia usai terlibat perkelahian.
Warga sekitar terkejut usai penemuan jasad AFH sekitar pukul 19.05 Wita. Tubuh korban bersimbah darah dengan luka tusukan di paha kiri serta bagian dada hingga lengan.
AFH menjadi korban perkelahian berdarah dengan GSA (25) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Penegak, Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan, Selasa malam 19 Agustus 2025.
Berdasarkan keterangan polisi, kasus ini bermula ketika seorang wanita berinisial KM (30) meminta pelaku datang ke kosannya untuk meminjam motor.
KM diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban. Mengetahui hal tersebut, GSA langsung menghubungi AFH.
Menurut AKP Abu Sangit, Kapolsek Balikpapan Selatan, pelaku menghubungi korban dan memberitahu kalau ia diminta datang ke kosan KM karena mau pinjam motor.
“Kemudian korban cemburu dan langsung menantang pelaku untuk duel di kuburan,” kata AKP Abu Sangit, Kapolsek Balikpapan Selatan, Rabu 20 Agustus 2025.
Setibanya di lokasi, GSA melihat AFH lebih dulu masuk ke area pemakaman. Korban kemudian menyerang dengan melemparkan pisau, namun serangan itu tidak mengenai sasaran.
“Pelaku pun lari ke arah motor untuk mengambil senjata tajam jenis karambit di jok motornya. Kemudian pelaku kembali menemui korban dan terjadilah duel maut,” ungkapnya.
Saksi berinisial RA (24) yang sedang mengambil jemuran melihat korban tergeletak di lokasi.
“Saat saksi RA melihat korban bersimbah darah, lalu memanggil KM. Saat saksi RA menghampiri korban, terlihat sosok laki-laki menggunakan jaket berwarna hitam dengan ciri-ciri mirip seperti GSA berlari meninggalkan korban,” ujarnya.
Polisi segera mengevakuasi korban ke RSKD Balikpapan untuk dilakukan autopsi. Barang bukti juga dikumpulkan dari tempat kejadian perkara.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi menangkap GSA di kawasan Graha Indah, Balikpapan Utara.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian. Warga diminta tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang. (*)









