Pernyataan Sikap Sivitas Akademika Unmul Desak Pemulihan Demokrasi dan Penolakan Tirani Kekuasaan
Samarinda, SEKALTIM.CO – Sivitas akademika Universitas Mulawarman (Unmul) mengeluarkan pernyataan sikap yang menyerukan demokrasi dan menolak tirani kekuasaan, Rabu 7 Februari 2024. Pernyataan sikap ini ditandatangani para dosen, peneliti, mahasiswa, dan alumni Unmul.
Sivitas Akademika Unmul menilai demokrasi di Indonesia tengah terancam akibat perilaku otoriter dari elit politik. Berbagai praktik dinilai telah merusak demokrasi seperti pungutan MPR yang menciptakan politik dinasti, keterlibatan aparatur negara yang mengabaikan netralitas, hingga intervensi kelembagaan negara seperti KPK dan MK.
Pernyataan sikap Sivitas Akademika Unmul yang dibacakan Guru Besar Unmul sekaligus Anggota Koalisi Dosen Unmul, Prof. Aswin ini mendesak Presiden menghentikan intervensi politik terhadap lembaga negara demi menghormati prinsip check and balance. MPR juga didorong merevisi UU MD3 yang dinilai cacat etik dan konstitusional.
Selain itu, KPU dan Bawaslu diminta menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu secara profesional, transparan, dan akuntabel. Aparat keamanan juga harus netral serta menghentikan intimidasi terhadap aktivis dan jurnalis.
Sivitas akademika Unmul mengajak seluruh rakyat Indonesia bersatu dalam gerakan demokrasi dengan mengawal proses politik dan melakukan aksi damai konstitusional.
“Kita ingin pemilu ini betul-betul bersih, jujur, adil supaya pemilu kita ini legitimate. Jangan sampai membuat masalah di kemudian hari. Kita di Unmul apalagi (Kaltim) sudah ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara harus bisa membuat yang terbaik,” ujar Prof Aswin usai membacakan pernyataan sikap Sivitas Akademika Unmul.
Sivitas Akademika Unmul dengan anggota Koalisi Dosen Unmul, mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersikap dan beraksi dalam rangka menyelamatkan demokrasi dan menetapkan lima poin sikap, yaitu:
1. Selamatkan demokrasi serta hentikan segala keputusan yang mencederai demokrasi.
2. Presiden tidak boleh memihak. Stop langkah politik yang hanya ditujukan untuk kepentingan dinastinya. Jokowi adalah presiden untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan presiden untuk anak dan keluarganya.
3. Meminta kepada seluruh aparatur negara agar bersikap netral dan tidak memihak dalam momentum elektoral 2024 ini. Mereka dibayar dari pajak-pajak rakyat. Oleh karena itu harus mengabdi untuk kepentingan rakyat banyak bukan kepada elit politik golongan dan kelompok tertentu.
4. Kekuasaan tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kelompok tertentu termasuk mempolitisasi bantuan sosial dan atau bantuan pangan untuk memenangkan calon tertentu.
5. Menyerukan kepada seluruh akademisi dan kelompok intelektual lainnya untuk terlibat secara luas dan massif dalam menjaga demokrasi kita dari ancaman tiran kekuasaan.
Pernyataan sikap sivitas akademika Unmul ini mendapat dukungan dan apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, aktivis, jurnalis, dan masyarakat sipil. Mereka menganggap pernyataan sikap ini sebagai bentuk tanggung jawab moral kaum intelektual dalam menjaga demokrasi di Indonesia. (*)