Pesan Jaksa Agung saat di Kaltim, Harus Berani Menyasar Kasus Korupsi Besar
Samarinda, Sekaltim.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa di wilayah hukum Kalimantan Timur (Kaltim) saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Kamis 22 Januari 2026. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen Kejaksaan dalam mendukung agenda prioritas pemerintah periode 2024–2029, khususnya reformasi hukum dan pemberantasan korupsi menuju Indonesia Emas 2045.
Jaksa Agung menyampaikan dalam arahannya apresiasi tinggi atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Kejati Kaltim. Ia menilai kinerja tersebut telah berkontribusi nyata dalam meningkatkan citra Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.
Dari sisi kinerja organisasi, ST Burhanuddin menyoroti capaian penyerapan anggaran Kejati Kaltim tahun 2025 yang mencapai 97,12 persen.
Menurutnya, pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang sehat dan berintegritas.
“Meski terdapat penyesuaian anggaran pada tahun 2026, setiap satuan kerja diinstruksikan untuk tetap menjaga kualitas realisasi anggaran dan terus mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak yang pada tahun sebelumnya telah melampaui target secara signifikan,” tegas Jaksa Agung dilansir dari laman kejaksaan.
Pada aspek penegakan hukum, Jaksa Agung memberikan perhatian khusus terhadap penanganan tindak pidana korupsi dan upaya penyelamatan keuangan negara di Kalimantan Timur yang telah mencapai lebih dari Rp18 miliar. Ia menginstruksikan agar seluruh jajaran segera menuntaskan tunggakan perkara, terutama kasus-kasus lama yang belum memiliki kepastian hukum.
“Penanganan korupsi diharapkan tidak hanya terfokus pada kasus skala kecil seperti Dana Desa, melainkan harus berani menyasar perkara dengan nilai kerugian negara yang lebih besar dan berdampak luas bagi masyarakat,” ujar ST Burhanuddin.
Selain penegakan hukum pidana, Kejaksaan di wilayah Kaltim juga diminta aktif mengawal proyek strategis nasional dan daerah agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Dukungan tersebut termasuk pendampingan terhadap program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui fungsi intelijen dan pertimbangan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Jaksa Agung juga mengingatkan potensi sumber daya alam Kalimantan Timur yang besar namun rentan terhadap aktivitas ilegal, khususnya perambahan hutan dan pertambangan tanpa izin. Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan lingkungan.
Menutup arahannya, ST Burhanuddin menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme seluruh insan Adhyaksa. Ia mengingatkan adanya potensi serangan balik dari pihak-pihak yang terganggu oleh penegakan hukum, termasuk upaya mendiskreditkan institusi.
Jaksa Agung juga meminta agar penggunaan media sosial dilakukan secara bijak untuk menyebarkan informasi positif tentang kinerja Kejaksaan dan menghindari konten yang dapat merusak marwah institusi. “Seluruh pimpinan satuan kerja diimbau untuk menjalankan tugas dengan tanggung jawab tinggi guna menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan keadilan hukum yang hakiki di tanah Kalimantan Timur,” pungkasnya. (*)









