PPU, SEKALTIM.CO – Isu penggusuran permukiman warga di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapatkan atensi Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun. Termasuk adanya isu yang berkembang terkait adanya surat penggusuran pemukiman warga dari pihak Otorita Ibu Kota Negara (IKN).
Menanggapi hal tersebut, Makmur Marbun menyatakan, kemungkina persoalan ini hanya karena masih kurang komunikasi.
“Saya selaku kepala daerah akan mengomunikasikan persoalan ini kepada pihak terkait karena ini tanggung jawab saya,” ungkap Makmur Marbun saat secara khusus mendatangi warga Pemaluan dalam kegiatan Safari Ramadan pada Minggu 17 Maret 2024, sore dikutip dari Humas Pemkab PPU.
Kegiatan tersebut di luar jadwal resmi Safari Ramadan Pemda PPU. Namun, dalam kesempatan tersebut, Makmur Marbun menyampaikan banyak hal kepada masyarakat wilayah Pemaluan, khususnya terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten PPU.
“Ini safari Ramadan yang istimewa bagi saya. Karena banyak hal penting yang telah saya sampaikan kepada masyarakat, khususnya di Kelurahan Pemaluan ini,” kata Makmur Marbun.
Makmur Marbun mengatakan bahwa kehadiran IKN di Kabupaten PPU bukan untuk menyengsarakan masyarakat, tetapi justru membuat masyarakat sejahtera.
Karena dampak positif dari pembangunan pusat pemerintahan tersebut dipastikan sangat besar, khususnya bagi Kabupaten PPU. Namun, ia juga mengakui bahwa setiap hal positif pastilah juga ada negatifnya yang harus bisa diterima masyarakat.
Dia juga menambahkan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan agar warga memahami fungsi dan tugas Otorita IKN dalam melakukan penataan wilayah IKN.
Menurutnya, tindakan penataan memang diperlukan, tetapi harus menunggu tim yang tepat dan melakukan sosialisasi terus-menerus, seperti yang dilakukan dalam pembangunan bandara VVIP.
Makmur Marbun menambahkan bahwa tujuan Otorita IKN adalah baik, karena diperlukan penataan terhadap bangunan yang tidak teratur.
Tetapi, mungkin sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat masih belum maksimal.
“Saya akan terus berkolaborasi dengan Otorita IKN dan memastikan tidak ada masalah yang timbul dari surat tersebut dan melakukan sosialisasi terlebih dahulu,” ucapnya.
Makmur Marbun juga mengimbau kepada masyarakat Kelurahan Pemaluan untuk tidak khawatir terhadap kebijakan tersebut.
Baik Otorita IKN maupun Pemkab PPU memiliki tujuan yang baik, yakni melakukan penataan untuk mengontrol pembangunan. Dia menegaskan bahwa kebijakan ini dipastikan tidak bertujuan untuk membuat masyarakat menderita.
“Pada prinsipnya, kami tidak ingin membuat masyarakat menderita, karena ini masih masa transisi,” tandasnya.
Lebih jauh, Makmur Marbun mengatakan bahwa dalam waktu kurang lebih enam bulan menjabat sebagai Pj Bupati PPU, mungkin belum bisa sepenuhnya memenuhi keinginan masyarakat Kabupaten PPU. Namun, ia terus berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten PPU.
“Kehadiran IKN harus kita sambut gembira. Banyak daerah lain ingin IKN berada di wilayah mereka. Namun Kabupaten PPU sangat beruntung karena IKN berada di wilayahnya,” tutupnya.
Dalam kegiatan safari Ramadan ini, Makmur Marbun didampingi jajaran Forkopimda Kabupaten PPU juga menyerahkan secara simbolis sejumlah bingkisan kepada pengurus masjid dan masyarakat Kelurahan Pemaluan. (*)