Pj Bupati PPU Pimpin Pertemuan Bahas Dampak Tambang Batubara di Desa Sesulu

PPU, SEKALTIM.CO – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun, memimpin pertemuan untuk membahas dampak kegiatan tambang batubara CV Penajam Makmur Abadi (CV PMA) dan CV Tiga Pilar Agro Utama (CV Tigra) di Desa Sesulu, Kecamatan Waru, Senin 15 April 2024.

Pertemuan ini dilakukan menyusul keluhan warga sekitar terkait dampak lingkungan dan bau menyengat akibat aktivitas penambangan.

Makmur Marbun menegaskan, keberadaan perusahaan di wilayah PPU, termasuk Desa Sesulu, wajib memperhatikan dampak yang ditimbulkan baik bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.

“Ketika masyarakat mengeluhkan dampak akibat adanya tambang, pemerintah berkewajiban mengambil kebijakan terhadap perusahaan bersangkutan,” ujar Makmur.

Pj Bupati juga meminta perusahaan lebih peduli kepada warga agar tak hanya menerima dampak buruk tambang tanpa perhatian dari pelaku usaha. “Jangan sampai masyarakat sudah menuntut baru perusahaan memberikan perhatiannya,” tegasnya.

Dari pertemuan tersebut, ada beberapa kesepakatan yang dihasilkan. Warga mengharapkan tidak ada lagi polusi, pencemaran dan kerusakan lingkungan yang mengganggu aktivitas mereka.

Meski telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dari Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), perusahaan tetap harus memperhatikan keluhan warga dan mengatasi dampak penambangan.

Dalam berita acara, dikutip dari Humas Pemkab PPU, perusahaan berjanji akan memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat sekitar serta mengatasi dampak sosial dan lingkungan yang timbul.

Tempat penimbunan batubara juga disepakati minimal berjarak 1 kilometer dari rumah warga.

Pihak perusahaan juga diminta segera mengecek limbah di lingkungan masyarakat paling lambat satu minggu setelah rapat ini.

Pertemuan dihadiri pula Kadis Lingkungan Hidup PPU Safwana, perwakilan DPMPTSP, Satpol PP, Bapenda, Camat Waru, Polsek Waru, Danramil Waru, Kades Sesulu, BPD Sesulu, tokoh masyarakat, serta pihak CV PMA dan CV Tigra. (*)

Exit mobile version