Samarinda, SEKALTIM.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, akan segera melakukan rotasi pejabat di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltim.
Rotasi pejabat Pemprov Kaltim ini akan dilakukan dalam rangka penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Para pejabat Pemprov Kaltim saat ini merupakan pejabat yang terpilih di masa kepemimpinan Isran Noor dan Hadi Mulyadi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2018-2023.
Akmal Malik yang dilantik sebagai Pj Gubernur Kaltim pada 2 Oktober 2023 dan mulai berkantor di Samarinda pada 4 Oktober 2024, menyatakan bahwa proses rotasi tersebut telah melalui uji kompetensi sejumlah pejabat.
Uji kompetensi dilakukan oleh tim asesmen profesional yang terdiri dari lima orang, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, profesional dari BKN, KASN, Kementerian PANRB, dan perguruan tinggi.
“Sengaja saya pilih dari luar agar lebih objektif. Kenapa saya pilih dari nasional, biar birokrat kita juga berskala nasional, karena kita menjadi ibu kota negara,” jelas Akmal Malik saat menjawab pertanyaan wartawan pada acara Bincang Santai Edisi Ramadan Bersama Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Sabtu 16 Maret 2024.
Akmal Malik berpandangan bahwa Pemprov Kaltim perlu melakukan penyegaran di beberapa posisi, sesuai dengan amanat regulasi.
Akmal mengungkapkan bahwa sudah ada Permendagri yang mengatur bahwa Pj Gubernur bisa melakukan mutasi sepanjang sudah mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), ditambah izin KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara).
“Apakah saya memiliki kewenangan? Ya, saya punya kewenangan. Sepanjang saya mendapatkan izin dari KASN, BKN, dan Mendagri,” tegas Akmal Malik
Menurut Akmal, mutasi adalah hal biasa bagi setiap aparatur negara dan merupakan bagian dari budaya kerja. Seorang aparatur negara sudah bersumpah untuk bisa bekerja di mana saja dan kapan saja.
“Bagi teman-teman birokrat, sami’na waato’na saja. Karena kita sudah bersumpah dan berjanji untuk melaksanakan seluruh peraturan. Kita sudah berjanji kepada negara. Ikuti saja. Kebetulan saya hari ini diberi amanah untuk memimpin,” lanjutnya.
Dengan rotasi pejabat ini, diharapkan dapat membawa penyegaran dan peningkatan kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, terutama dalam menghadapi tantangan baru sebagai Ibu Kota Nusantara. (*)