PaserPemprov Kaltim

Pj Gubernur Kaltim Minta Perusahaan Sawit dan Tambang Taat Aturan

Paser, SEKALTIM.CO – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik mengingatkan agar pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Paser mematuhi aturan yang berlaku. Termasuk penggunaan fasilitas umum atau fasum seperti jalan oleh kendaraan pengangkut hasil tambang dan perkebunan.

Hal itu disampaikan Akmal Malik saat melakukan kunjungan kerja ke Paser dan bertemu Bupati Paser Fahmi Fadli, Kamis 28 Desember 2023. Akmal memahami kegiatan perekonomian penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kita ingatkan pengelolaan sumber daya alam itu agar mematuhi tata aturan yang berlaku,” tegas Akmal.

Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan roda perekonomian tetap berjalan seimbang dengan kepentingan masyarakat. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kita menjaga keseimbangan antara ekonomi dan kepentingan masyarakat. Ini yang terus kita komunikasikan, kami yakin, Pak Bupati, kita semua,” ujarnya.

Akmal sudah menugaskan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kaltim untuk berkoordinasi dengan perusahaan tambang dan perkebunan. Tujuannya memastikan mereka memahami dan mematuhi peraturan daerah yang mengatur penggunaan fasilitas umum seperti jalan.

“Kita awali komunikasi dengan semua pihak. Saya sudah meminta instansi terkait untuk berkoordinasi, apakah Perda kita yang kurang update atau ada hal lain yang perlu dievaluasi,” tutur Akmal.

Dia berharap tidak ada benturan peraturan yang menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Jika terindikasi bertentangan dengan aturan lebih tinggi, maka perlu dikomunikasikan dan dicari solusinya.

Sementara terkait dugaan kegiatan ilegal, Akmal menegaskan itu bukan ranah pemerintah daerah, melainkan tugas penegak hukum. Pemerintah daerah hanya mengatur agar penggunaan fasum oleh semua pihak tetap tertib.

“Kita mengatur penggunaan fasilitas umum yang sudah diatur dengan Perda. Tentunya Perda ini harus kita tegakkan bersama-sama,” tegas Akmal.

Dengan demikian, pemerintah daerah berupaya menyeimbangkan kepentingan perekonomian dan masyarakat di Paser. Kepatuhan terhadap aturan penggunaan fasum penting agar tidak merugikan warga setempat akibat aktivitas perusahaan. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button