Pemprov Kaltim

Pj Gubernur Kaltim Usulkan Proyek Intake Air Sungai Mahakam ke IKN dari Kutai Barat

Jakarta, SEKALTIM.CO – Dalam Rapat Koordinasi Gubernur (Rakorgub) Tahun 2024 yang digelar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) di Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta, pada Selasa 2 April 2024, Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengusulkan proyek strategis nasional untuk mengalirkan air dari Sungai Mahakam ke beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN).

Akmal menjelaskan bahwa kebutuhan air di wilayah Kalimantan Timur, terutama di IKN, sangat besar, sehingga bendungan-bendungan yang sudah ada seperti Bendungan Talake dan Bendungan Semoi tidak akan mencukupi kebutuhan tersebut. Oleh karena itu, proyek intake atau pengaliran air dari Sungai Mahakam menjadi solusi yang diusulkan.

“Karena kebutuhan air sangat besar, kami meyakini bendungan-bendungan yang sudah ada seperti Talake dan Semoi tidak akan cukup,” ungkap Akmal Malik usai Rakorgub.

Akmal menegaskan alasan mengapa proyek intake sungai disarankan dari Kutai Barat, yakni untuk menghindari intervensi air laut yang masih bisa mencapai daerah Kutai Kartanegara.

“Kalau Kutai Kartanegara, kita khawatirkan intervensi air laut masih bisa sampai ke daerah itu,” jelasnya.

Meski mengakui bahwa pekerjaan ini besar, Akmal tetap berharap usulan proyek untuk ketersediaan air bersih ini diakomodir oleh pemerintah pusat.

“Pak Menteri sudah mencatat, semoga usulan itu masuk menjadi keuntungan Kalimantan Timur,” harapnya.

Dalam Rakorgub tersebut, para gubernur dari 38 provinsi di Indonesia menyampaikan masukan kepada pemerintah pusat melalui Bappenas. Salah satu masukan yang disampaikan adalah agar kebijakan pemerintah pusat tidak lagi bersifat “one fix principle for all” atau satu kebijakan untuk semua, karena kondisi di setiap daerah tidak sama.

“Bappenas tetap mengorkestrasi daerah tapi dengan pendekatan yang tidak sama,” ujar Akmal.

Akmal mencontohkan bahwa Kalimantan Timur kini memiliki IKN, yang meskipun termasuk dalam wilayah Kaltim, namun kebijakan-kebijakan untuk Kaltim tidak sama dengan daerah atau provinsi lain.

Selain isu ketersediaan air, Akmal juga menyampaikan masukan terkait isu-isu strategis lainnya seperti pelabuhan, ketahanan pangan, dan pentingnya mempersiapkan infrastruktur air di Kalimantan Timur. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button