Polda Kaltim Siapkan Pengamanan PSU Pilkada Mahakam Ulu 24 Mei 2025

Balikpapan, Sekaltim.co – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Mahakam Ulu Kalimantan Timur (Kaltim) akan berlangsung pada 24 Mei 2025.
Demi persiapan pengamanan PSU Pilkada Mahakam Ulu, Polda Kaltim menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) untuk membahas kesiapan pengamanan di Ruang Rupatama Polda Kaltim pada Rabu, 14 Mei 2025.
Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Muhammad Sabilul Alif, dan Irwasda Kombes Pol Aloysius Suprijadi, serta diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polda Kaltim.
“Kami tegaskan bahwa seluruh personel Polri harus bersikap netral dalam setiap tahapan PSU sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tegas Kapolda dalam arahannya.
Untuk mendukung pengamanan PSU, sebanyak 823 personel gabungan akan dikerahkan.
Komposisi kekuatan terdiri dari 239 personel Polres Mahulu, 235 personel BKO dari Polda Kaltim, 150 personel TNI, serta 199 personel dari instansi pendukung seperti Dinas Perhubungan, Linmas, dan Satpol PP.
Dalam Rapim tersebut, juga dibahas skema pengamanan komprehensif mulai dari tahap distribusi logistik, penjagaan tempat pemungutan suara, hingga langkah-langkah preventif menghadapi potensi gangguan kamtibmas.
Seluruh personel diminta untuk memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta senantiasa mengedepankan pendekatan humanis dalam bertugas.
PSU Mahakam Ulu digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) RI memutuskan untuk mendiskualifikasi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Mahakam Ulu, Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah.
Amar putusan perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan pemohon Novita Bulan dan Artya Fathran Marthin ini dibacakan oleh Hakim Suhartoyo pada Senin, 24 Februari 2025 lalu.
Pemungutan suara ulang akan menghadirkan tiga pasangan calon kepala daerah.
Paslon nomor urut 1 Yohanes Avun-Yohanes Juan Jenau, paslon nomor urut 2 Novita Bulan dan Artya Fathra Marthin, serta paslon nomor urut 3 Angela Idang Belawan dan Suhuk yang menggantikan paslon terdiskualifikasi.
Sebelum pemungutan suara, debat publik PSU Pilkada Mahulu telah dijadwalkan akan diselenggarakan di Hotel Senyiur Kota Samarinda pada 7 Mei 2025.
Polda Kaltim berharap, melalui kesiapan yang matang dan koordinasi yang kuat, terciptanya demokrasi yang sehat dan kondusif pada pelaksanaan PSU di Kabupaten Mahakam Ulu.
Pengamanan PSU Pilkada Mahakam Ulu ini menjadi prioritas mengingat pentingnya menjaga stabilitas keamanan setelah kontroversi hasil pilkada sebelumnya. (*)