Polemik Beasiswa Kukar Idaman 2025, Nominal Dipangkas

Kukar, Sekaltim.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengumumkan penyesuaian nominal Beasiswa Kukar Idaman tahap pertama tahun 2025. Kebijakan ini memicu reaksi beragam dari masyarakat karena besaran bantuan turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada periode 2024, penerima beasiswa tingkat D4 dan S1 mendapatkan bantuan sekitar Rp5 juta. Namun, tahun ini jumlah tersebut berkurang hingga 75 persen. Banyak penerima mengaku kecewa karena nominal yang diterima tidak mencukupi kebutuhan pendidikan seperti biaya kuliah, buku, dan perlengkapan belajar.
Kepala Bagian Kesra Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, menjelaskan penurunan nominal terjadi karena jumlah penerima yang lolos verifikasi melebihi kuota awal. Dari kuota 1.348 orang yang ditetapkan pada pengumuman 20 Januari 2025, jumlah penerima yang lolos verifikasi dan validasi mencapai 4.015 orang.
“Kami tetap berkomitmen menyalurkan beasiswa kepada seluruh penerima yang lolos, meski harus menyesuaikan nominal sesuai ketersediaan anggaran,” jelas Dendy. Total anggaran program ini sebesar Rp8 miliar, dengan pembagian kategori mulai dari stimulan SMA, D4/S1, S2, S3, hingga bantuan untuk santri.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan program ini adalah investasi daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. “Kami ingin anak-anak muda Kukar bisa menyelesaikan pendidikan dan menjadi generasi berdaya saing,” ujarnya, Senin 11 Agustus 2025.
Penetapan penerima merujuk pada Peraturan Bupati Kukar Nomor 5 Tahun 2022 beserta perubahannya. Besaran bantuan disesuaikan kemampuan keuangan daerah, dengan keputusan rapat pleno bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima secara bertahap.
Meski sudah ada klarifikasi terkait Beasiswa Kukar Idaman, sebagian masyarakat menilai alasan penurunan nominal masih belum transparan. Kritik muncul terkait prioritas anggaran daerah yang dinilai lebih berpihak pada kegiatan non-pendidikan, sementara pendidikan merupakan kunci menuju target pembangunan Indonesia Emas 2030. (*)





