PerkaraSamarinda

Polisi Bongkar Pil Iron Man Oplosan di Samarinda, Lab Gelap Terungkap di Samarinda

Samarinda, Sekaltim.co – Jajaran Polsek Samarinda Seberang membongkar kasus narkoba dengan modus unik sekaligus berbahaya berupa pil narkotika berbentuk karakter populer “Iron Man” yang diduga merupakan hasil oplosan sabu-sabu dan obat sakit kepala.

Pengungkapan pil Iron Man di Samarinda berawal dari penangkapan seorang pria berinisial RN (33) di kawasan Jalan Pangeran Bendahara, Kelurahan Mesjid, Samarinda Seberang, Kamis malam 15 Januari 2026. RN diringkus Unit Opsnal setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi warga, petugas langsung melakukan penyelidikan intensif. Gerak-gerik RN yang mencurigakan akhirnya mengantarkan polisi pada penangkapan tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di saku depan celana pelaku.

Dalam sebuah plastik klip bening berukuran 7×10 sentimeter, polisi mendapati dua butir pil berwarna pink berbentuk karakter Iron Man dengan berat bruto 1,73 gram.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pil tersebut diduga kuat mengandung narkotika jenis amfetamin yang dicampur secara ilegal dengan obat analgesik.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit ponsel OPPO warna biru muda yang diduga digunakan RN untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Kapolsek Samarinda Seberang AKP A. Baihaki menegaskan bahwa penangkapan RN menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Dari hasil pemeriksaan, RN mengaku mendapatkan pil Iron Man tersebut dari seseorang berinisial RY di kawasan Lambung Mangkurat.

“Tim kami langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemasok. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar yang mencoba menggunakan modus baru untuk mengelabui petugas,” tegas AKP Baihaki dalam keterangannya, Sabtu 17 Januari 2026.

Hasil pengembangan kasus pil Iron Man membuahkan hasil signifikan. Unit Opsnal Polsek Samarinda Seberang berhasil membongkar Clandestine Lab atau laboratorium terselubung alias gelap tempat pembuatan pil ekstasi oplosan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lambung Mangkurat II, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Kota, pada Jumat dini hari 16 Januari 2026.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan RY (33) yang diduga berperan sebagai peracik sekaligus produsen pil ekstasi oplosan. Dari dalam rumah kontrakan, petugas menemukan laboratorium rumahan lengkap dengan berbagai peralatan produksi narkotika golongan I.

Barang bukti yang disita cukup mencengangkan, mulai dari puluhan pil ekstasi bermotif Iron Man dan tengkorak segi enam, bubuk pil siap cetak, alat cetak besi berbagai motif, blender, alat pres, pembakar spiritus, hingga bahan kimia seperti acetone dan alkohol 96 persen.

AKP Baihaki menegaskan terbongkarnya laboratorium gelap pil Iron Man di Samarinda ini merupakan bukti komitmen Polsek Samarinda Seberang dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, khususnya narkoba oplosan yang memiliki risiko tinggi dan mengancam keselamatan jiwa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Sekaltim.co Ads

Silakan izinkan iklan jika memungkinkan. Dengan menonton iklan, Anda turut mendukung Sekaltim.co agar bisa terus menghadirkan konten gratis sebagai bagian dari komitmen kami merawat aspirasi dan memperkaya literasi. Terima kasih atas dukungan Anda!