NUSANTARAPERKARA

Polisi Nunukan Kaltara Ditangkap Diduga Terkait Penyelundupan Narkoba

Kaltara, Sekaltim.co – Mabes Polri mengungkap penangkapan empat anggota kepolisian dari Polres Nunukan yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara). Operasi gabungan ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Divisi Propam pada Rabu 9 Juli 2025, di kawasan Aji Kuning, Pulau Sebatik, Nunukan.

Pelaksana Sementara (PS) Kepala Satresnarkoba Polres Nunukan, Iptu SH, turut diamankan dalam operasi tersebut bersama tiga anggota lainnya. Keempat oknum itu kini menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan bahwa mereka ditangkap karena dugaan kuat keterlibatan dalam penyelundupan narkoba lintas batas.

“Bukan tujuh, hanya empat orang yang ditangkap. Semuanya anggota polisi, tidak ada warga sipil,” kata Brigjen Eko saat dikonfirmasi media, Kamis 10 Juli 2025.

Sebelumnya sempat beredar informasi bahwa tujuh anggota kepolisian ditangkap dalam operasi senyap tersebut. Namun, Bareskrim menegaskan hanya empat orang yang kini dalam penanganan.

Meski demikian, data yang dihimpun menyebutkan ada tujuh nama yang diduga terkait. Selain Iptu SH, juga tercatat Brigadir R, Brigadir M, Brigadir I, Briptu S, Bripda A, dan Bripda J — berasal dari Satresnarkoba Polres Nunukan dan Polsek Sebatik Timur.

Dalam sejumlah video yang sempat beredar di media sosial, aparat tampak menggiring beberapa tersangka dengan pengamanan ketat dari Pelabuhan Tengkayu I menuju Bandara Juwata Tarakan. Diduga kuat, mereka langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Mabes Polri.

Kapolda Kaltara: Penangkapan Ini Bentuk Komitmen Bersihkan Institusi

Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bentuk nyata komitmen institusi dalam memberantas peredaran narkoba, bahkan di tubuh kepolisian sendiri. Ia menekankan tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang terlibat.

“Penegakan hukum tidak pandang bulu. Masyarakat maupun aparat, semua akan ditindak tegas jika terbukti melanggar hukum,” ujar Irjen Hary di Tanjung Selor, Kamis 10 Juli 2025.

Menurutnya, langkah tegas ini juga sejalan dengan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam program *Asta Cita*, yang menekankan pentingnya supremasi hukum dalam pemberantasan narkoba. Ia berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran.

“Ini sesuai perintah Presiden kita bersama dalam pemberantasan narkoba. Kami tegaskan, penegakan hukum tidak pandang bulu. Baik masyarakat maupun aparat, semua akan ditindak tegas jika terbukti melanggar hukum,” tegasnya.

Kapolri Jenderal Sigit: Pecat dan Pidana Jika Terbukti

Menanggapi kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa institusinya tetap konsisten menindak tegas setiap anggota yang melanggar hukum, termasuk kasus narkoba. Ia menegaskan tidak akan memberikan ruang toleransi bagi pelaku.

“Apabila terbukti, proses, pecat, dan dipidanakan. Sudah jelas, dan ini berlaku sampai sekarang,” ujar Kapolri di Jakarta, Kamis 10 Juli 2025.

Sigit juga menyampaikan bahwa penegakan etik dan pidana akan terus ditegakkan, dan tidak akan ada perlindungan institusional terhadap pelanggaran hukum.

Masih dalam Penyelidikan dan Pengembangan

Bareskrim Polri menyatakan bahwa saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan mendalam. Belum disebutkan secara pasti jenis dan jumlah barang bukti narkoba yang diamankan. Namun, dugaan kuat kasus ini melibatkan jaringan penyelundupan lintas negara di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Penangkapan polisi Nunukan ini menjadi sorotan nasional, mengingat lokasi Pulau Sebatik merupakan salah satu titik rawan penyelundupan narkoba di Indonesia. Mabes Polri berjanji akan mengungkap tuntas aktor-aktor di balik jaringan ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain.

Pemerintah dan institusi kepolisian diharapkan semakin solid dalam membersihkan oknum yang merusak nama baik institusi. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel menjadi kunci utama memulihkan kepercayaan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button