
Sekaltim.co – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis temuan mengejutkan terkait distribusi bantuan sosial (bansos) pada semester I 2025.
Dari hasil penelusuran PPATK terhadap 10 juta rekening yang diserahkan Kementerian Sosial (Kemensos), terungkap ribuan penerima bansos yang dinilai tidak tepat sasaran, bahkan sebagian terlibat dalam aktivitas ilegal.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat konferensi pers di Jakarta, 7 Agustus 2025 memaparkan bahwa terdapat 27.932 pegawai BUMN, 7.479 dokter, dan lebih dari 6.000 eksekutif atau manajer yang masih menerima bansos.
Padahal, bantuan tersebut semestinya hanya diberikan kepada masyarakat kurang mampu.
Tak hanya itu, PPATK juga menemukan 78.000 penerima bansosyang aktif bermain judi online.
Pun, terdapat 56 rekening penerima yang memiliki saldo di atas Rp50 juta namun tetap menerima bantuan.
“Kita temukan anomali rekening, termasuk aktivitas judi online, saldo besar, dan penerima yang tidak sesuai kriteria. Data ini sudah kita serahkan untuk diverifikasi,” tegas Ivan.
Berdasarkan hasil analisis, dari 10 juta rekening yang diperiksa, hanya 8.398.624 rekening yang terverifikasi menerima bansos.
Sisanya, sekitar 1,7 juta rekening, tidak ditemukan bukti penerimaan bantuan.
Menanggapi temuan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan akan mengambil langkah tegas.
Kemensos akan memblokir rekening penerima yang terbukti tidak berhak, serta mempercepat validasi data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
“Bantuan harus tepat sasaran. Jika terbukti tidak layak, akan langsung kita coret dari daftar penerima,” ujar Gus Ipul.
Mekanisme verifikasi dana bantuan disalurkan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang akurasi data bantuan sosial. (*)






