Kutim

Rakor TJSL Kutim di Yogyakarta Sinergi Program Perusahaan dan Pemda

Yogyakarta, SEKALTIM.CO – Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSL) merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sekitar atau daerah tempat perusahaan tersebut berada.

Kegiatan TJSL yang dilaksanakan oleh perusahaan diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dan berkelanjutan terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat serta menjaga dan melestarikan lingkungan, sekaligus sebagai wujud peran aktif perusahaan dalam pembangunan daerah.

Mengingat dimensi sosial yang dimiliki perusahaan selain dimensi bisnis, maka program TJSL yang dilaksanakan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hendaknya bersinergi dengan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah.

Untuk itu, Forum Multi Stakeholder Corporate Social Responsibility (MSH CSR) Kutim menggelar Rapat Koordinasi TJSL dengan tema “Komitmen Bersama Menuju Pembangunan Keberlanjutan” pada 21 – 22 Mei 2024 di The Hotel Malioboro, Yogyakarta.

Rapat Koordinasi TJSL ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang yang juga sebagai Ketua Pelaksana MSH CSR, Ketua DPRD Kutim Joni, Perangkat Daerah, Perbankan, dan Perusahaan-perusahaan.

Usai kegiatan di hari pertama, Wakil Bupati Kasmidi Bulang menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakor TJSL ini bertujuan untuk mensinergikan, mengevaluasi penyelenggaraan Program TJSL, dan mengoptimalkan peran serta multipihak, terutama pelaku usaha, dalam mendukung percepatan pembangunan di Kutim.

“Tadi sudah kita sampaikan apa yang menjadi rencana ke depan dan laporan semua perusahaan terhadap program CSR mereka,” ujar Wabup Kasmidi.

Kegiatan ini juga menghasilkan beberapa poin penting. Salah satunya adalah program pemerintah dan program CSR akan disinkronkan sehingga tidak ada lagi program yang tumpang tindih. Bahkan, ada kemungkinan program-program tertentu tidak perlu melalui APBD, melainkan hanya melalui CSR perusahaan.

Terakhir, Wabup Kasmidi menyampaikan bahwa sudah ada kesepakatan bersama bahwa wilayah ring satu dari perusahaan tersebut akan menjadi skala prioritas untuk diberikan program CSR.

Dengan adanya sinergi antara program TJSL perusahaan dan program pembangunan Pemerintah Daerah Kutim, diharapkan dapat mempercepat pembangunan di Kutim secara berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat setempat. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button