Paser

Rencana Bandara Paser Berlanjut, Butuh Tambahan Lahan 37 Hektare

Paser, Sekaltim.co – Rencana pembangunan Bandara Paser di Desa Padang Pengrapat, Kecamatan Tanah Grogot, Kalimantan Timur (Kaltim), terus menunjukkan progres positif. Tim dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) bahkan dijadwalkan akan meninjau langsung lokasi bandara pada Rabu, 9 Juli 2025.

Sebelum kedatangan tim pusat, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli telah melakukan peninjauan awal ke lokasi, Selasa 8 Juli 2025. Turut mendampingi sejumlah pejabat daerah seperti Kepala Dinas Perhubungan Inayatullah, Kepala Dinas PUPR Asnawi, dan Kepala Bagian Prokopim Setda Paser Kadir Sambolangi.

Kepala Dinas Perhubungan Paser, Inayatullah, mengatakan bahwa kunjungan Kemenhub ini menandakan adanya perhatian serius terhadap rencana pembangunan bandara yang telah lama diusulkan.

Menurutnya, agenda ini bagian dari tahapan verifikasi lapangan sebelum dokumen review Rencana Induk Bandar Udara (Bandara) disahkan.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan seluruh dokumen yang diminta. Beberapa di antaranya yaitu kajian teknis, studi pendahuluan, serta revisi Rencana Induk Bandara.

“Dokumen itu merupakan salah satu syarat utama yang harus dipenuhi pemerintah daerah,” ujar Inayatullah dikutip dari media center Paser.

Salah satu perubahan utama yakni spesifikasi pesawat yang akan dilayani. Jika sebelumnya hanya dirancang untuk ATR-72, kini ditargetkan dapat melayani pesawat jenis Boeing 737 dan Airbus 300.

“Rencana induk sebelumnya dibuat tahun 2008. Karena banyak perubahan strategis, perlu direvisi,” ungkapnya.

Perubahan ini berdampak langsung pada desain teknis. Panjang landasan pacu (runway) akan ditambah dari 1.850 meter menjadi 2.250 meter. Selain itu, akan dilakukan perluasan taxiway dan apron guna mendukung operasional pesawat berbadan besar.

“Lahan yang dibutuhkan juga meningkat. Dari eksisting 228 hektare, kini perlu ditambah 37 hektare lagi,” ungkap Inayatullah.

Pihaknya telah melaporkan kebutuhan lahan tambahan ini kepada Bupati. Proses penganggaran pembebasan lahan pun sudah dikoordinasikan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).

Pemerintah Kabupaten Paser berharap peninjauan ini dapat mempercepat pengesahan dokumen rencana induk dan membawa proyek bandara menuju tahap berikutnya.

Bandara Paser dinilai strategis untuk mendukung konektivitas wilayah selatan Kaltim, terutama dalam menyambut pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button