Ribuan Driver Ojol Kaltim Demo di Depan Kantor Gubernur, Jalan Gajah Mada Lumpuh

Samarinda, Sekaltim.co – Suara tuntutan dari ribuan driver ojek online (ojol) dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) kembali menggema dalamaksi jilid VIII di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Senin 11 Agustus 2025. Massa datang dari berbagai daerah seperti Samarinda, Balikpapan, dan Tenggarong.
Aksi dimulai pukul 10.00 WITA di Jalan Gajah Mada, Samarinda, membuat kawasan biasanya ramai menjadi sepi kendaraan. Jalur utama bahkan ditutup, sehingga kemacetan panjang terjadi di Jalan Merbabu dan sekitarnya.
Para peserta membawa spanduk bertuliskan aspirasi mereka, seperti “Hentikan Eksploitasi Driver Online Kaltim”. Empat tuntutan utama disuarakan, di antaranya meminta penerapan tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) sesuai SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023, penghapusan tarif promo yang merugikan pendapatan driver, serta sanksi tegas bagi aplikator yang melanggar aturan.
Sekitar pukul 12.40 WITA, 20 perwakilan massa diterima di Ruang Ruhui Rahayu untuk audiensi dengan Pemprov Kaltim. Pertemuan itu dihadiri Satpol PP, Komisi II DPRD Kaltim, Dinas Perhubungan, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, serta Polresta Samarinda.
Setelah tujuh jam pembahasan, kesepakatan akhirnya dicapai. Pemerintah memberikan batas waktu 2×24 jam bagi aplikator roda empat untuk menerapkan tarif sesuai SK Gubernur. Sementara itu, aplikator roda dua wajib menghapus semua program tarif murah seperti slot, akses hemat, dan double order dalam 10×24 jam.
Jika ketentuan ini tidak dipatuhi, pemerintah akan menutup sementara kantor operasional aplikator di Kaltim. Ultimatum ini diumumkan langsung oleh Kabid LLAJ Dishub Kaltim, Heru Santosa, di hadapan peserta aksi.
Berikut ini beberapa point kesepakatan antara driver online dan pemerintah.
1. Aplikator harus mematuhi tarif ASK sesuai SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023.
2. Batas waktu penerapan tarif adalah 2×24 jam sejak kesepakatan diumumkan.
3. Jika aplikator tidak mematuhi, pemerintah akan menjatuhkan sanksi berupa penutupan sementara kantor operasional di Kaltim.
4. Semua fitur promo yang merugikan pendapatan driver, seperti slot, akses hemat, hebat, dan double order, wajib dihapus dalam waktu 10×24 jam. Jika tidak, akan diberlakukan sanksi penutupan sementara kantor operasional.
Koordinator AMKB, Ivan Jaya, menegaskan bahwa selama ini pendapatan driver turun akibat tarif promo. “Kami hanya ingin keadilan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Menjelang malam, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Meski sempat menutup akses jalan selama berjam-jam, aksi ini berlangsung damai dan terkendali hingga akhir. (*)









