KINERJASamarinda

Rupbasan Samarinda Lakukan Pemeliharaan Rutin Enam Kendaraan Mewah Sitaan KPK

Samarinda, SEKALTIM.CO – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda melaksanakan pemeliharaan rutin terhadap enam unit kendaraan mewah sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 20 Juni 2024.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Budiman.

“Pemeliharaan rutin ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga aset sitaan negara agar tetap layak digunakan dan tidak mengalami kerusakan selama masa penyimpanan,” ujar Budiman melalui keterangan tertulis Rupbasan Samarinda.

Adapun enam kendaraan mewah yang menjalani pemeliharaan rutin tersebut merupakan barang bukti dari berbagai kasus korupsi yang ditangani KPK. Kendaraan-kendaraan tersebut disita untuk kepentingan barang bukti dan penyitaan aset terdakwa.

“Pemeliharaan rutin ini sangat penting untuk memastikan kondisi benda sitaan, khususnya kendaraan, tetap terjaga dengan baik selama masa penyimpanan di Rupbasan,” ungkap Budiman.

Budiman menambahkan, langkah-langkah pemeliharaan yang dilakukan meliputi penggantian oli mesin, pencucian kendaraan secara menyeluruh, serta penggantian cover penutup kendaraan.

Tujuannya agar kendaraan-kendaraan tersebut tetap dalam kondisi prima dan tidak mengalami kerusakan selama berada di Rupbasan.

Proses Penggantian Oli dan Pencucian

Kegiatan pemeliharaan kendaraan diawali dengan proses penggantian oli mesin pada masing-masing unit. Langkah ini penting untuk memastikan mesin tetap berfungsi dengan baik dan terhindar dari kerusakan akibat penggunaan oli yang sudah usang.

Setelah proses penggantian oli, seluruh kendaraan kemudian menjalani proses pencucian secara menyeluruh.

Para petugas Rupbasan terlihat sigap membersihkan setiap sudut kendaraan, mulai dari bodi, kaca, sampai bagian interior menggunakan peralatan khusus.

Sementara pencucian kendaraan dilakukan untuk menjaga kebersihan dan menghindari kerusakan akibat kotoran atau debu yang menempel. Ini penting agar kondisi kendaraan tetap terjaga.

Pemasangan Cover Pelindung

Tahap terakhir dari proses pemeliharaan adalah pemasangan cover pelindung pada masing-masing kendaraan. Cover ini berfungsi untuk melindungi kendaraan dari paparan sinar matahari dan hujan yang dapat merusak cat serta komponen lainnya.

Pemasangan cover mobil ini untuk memastikan setiap kendaraan terlindungi dengan baik selama berada di Rupbasan. Tujuannya agar kondisi kendaraan tetap prima seperti saat pertama kali disita.

Standar Operasional Prosedur

Seluruh rangkaian kegiatan pemeliharaan kendaraan dilakukan dengan teliti dan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Hal ini untuk memastikan proses berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dengan pemeliharaan rutin ini, Rupbasan Samarinda berharap dapat terus menjaga dan merawat benda sitaan negara dengan baik.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk kontribusi positif dalam mendukung tugas dan fungsi KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Kami berkomitmen untuk menjaga aset-aset negara ini dengan sebaik mungkin selama berada di Rupbasan. Ini adalah tanggung jawab kami sebagai lembaga penyimpanan benda sitaan negara,” pungkas Budiman. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button