Rutan Kelas IIA Samarinda Gelar Aksi Bersih-Bersih: Upaya Cegah Penyakit dan Tingkatkan Kenyamanan WBP

Samarinda, SEKALTIM.CO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda, di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Jumat pagi 5 Juli 2024, Rutan menggelar kegiatan pembersihan menyeluruh yang meliputi kamar blok hunian dan area sekitarnya.

Gilang, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan blok, terutama kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Kebersihan lingkungan blok, khususnya kamar hunian WBP, harus senantiasa terjaga. Ini upaya pencegahan penyebaran penyakit dan penciptaan kenyamanan bagi setiap penghuninya,” ujar Gilang.

Lebih lanjut, Gilang menjelaskan bahwa kegiatan pembersihan ini merupakan bagian dari program rutin yang diperuntukkan bagi WBP.

Giat pembersihan kamar hunian dan lingkungan sekitar blok adalah program rutin yang diterapkan untuk WBP.

Komitmen untuk menjaga kebersihan ini tidak hanya datang dari pihak pengelola Rutan, tetapi juga mendapat sambutan positif dari para WBP.

Salah seorang WBP yang diwawancarai mengungkapkan, “Untuk menjaga kebersihan serta kenyamanan di dalam kamar hunian, kami rutin melakukan pembersihan setiap 3-4 hari sekali. Kami juga berusaha merawat ruangan ini agar senyaman mungkin.”

Pernyataan ini menunjukkan adanya kesadaran dan partisipasi aktif dari para WBP dalam upaya menjaga lingkungan hunian mereka.

Hal ini tentu menjadi nilai positif dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial yang menjadi tujuan utama sistem pemasyarakatan.

Jul Herry Siburian, Kepala Rutan (Karutan) Samarinda, turut memberikan pandangannya terkait kegiatan ini.

“Dengan melaksanakan kegiatan kebersihan, artinya ada upaya konkret yang dilakukan oleh Warga Binaan untuk menjaga lingkungan tempat tinggal mereka. Hasilnya, lingkungan mereka menjadi bersih serta terhindar dari penyebaran penyakit,” jelasnya.

Kegiatan pembersihan yang dilaksanakan di Rutan Kelas IIA Samarinda ini mencakup berbagai area, mulai dari sel-sel individual, area komunal, hingga lingkungan sekitar blok.

Para WBP, dengan pengawasan petugas, melakukan berbagai tugas seperti menyapu, mengepel, membersihkan jendela, dan menata barang-barang agar terlihat rapi. (*)

Exit mobile version